Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 27 Des 2024 13:43 WIB ·

146 Bumdes Bengkulu Utara Aktif, 22 Telah Berbadan Hukum, 4 Bumdesma Eks PNPM


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.Com – Hingga akhir tahun 2024 tercatat sebanyak 146 Bumdes yang aktif dari 215 Desa di Bengkulu Utara.

Dari 146 Bumdes yang aktif tersebut, sebanyak 22 yang berbadan Hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Kadis PMD kabupaten Bengkulu Utara, Rahmad Hidayat, S.STP.M.Si.

“Untuk yang aktif itu sebanyak 146 Bumdes, 22 yang sudah berbadan hukum dan 24 saat ini sedang proses pendaftaran badan Hukum,” ujar Rahmad Hidayat, S.STP.M.Si, Jum’at (27/12/2024) diruang kerjanya.

Lanjut Rahmad, bila pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk pengajuan legalitas hukum BUMDes. Menurutnya, BUMDes yang sudah berbadan hukum bisa mudah mendapatkan bantuan operasional dan bekerja sama dengan pihak ketiga.

“Jika sudah berbadan hukum, pihak ketiga tidak merasa ragu lagi dalam melakukan kerja sama. Selain itu, peluang untuk mendapatkan jenis bantuan operasional lebih terbuka,”

Lebih lanjut dijelaskan Rahmad, saat ini di Bengkulu Utara telah ada 4
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama eks PNPM Mandiri Perdesaan.

Dimana BUMDes Bersama yang didalamnya terdapat Lembaga Keuangan Mikro sebagai keberlanjutan dari Program PNPM khususnya pengelolaan dana amanah pemberdayaan masyarakat dapat dilestarikan.

” BUMDesma ini titiknya dikecamatan Padang Jaya, Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Marga Sakti Sebelat yakni Desa Marga Sakti dan Kecamatan Kota Arga Makmur yakni Desa Karang Suci,” pungkas Kadis PMD Bengkulu Utara. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya

9 Januari 2025 - 10:53 WIB

DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara

8 Januari 2025 - 19:59 WIB

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik

30 Desember 2024 - 11:51 WIB

Wow.. Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans 2023 Rp. 16 Miliar 628juta

18 Desember 2024 - 15:33 WIB

Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan

11 Desember 2024 - 10:54 WIB

Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan 

10 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di ADV