Suarokito.Com – Hingga akhir tahun 2024 tercatat sebanyak 146 Bumdes yang aktif dari 215 Desa di Bengkulu Utara.
Dari 146 Bumdes yang aktif tersebut, sebanyak 22 yang berbadan Hukum. Hal tersebut disampaikan oleh Kadis PMD kabupaten Bengkulu Utara, Rahmad Hidayat, S.STP.M.Si.
“Untuk yang aktif itu sebanyak 146 Bumdes, 22 yang sudah berbadan hukum dan 24 saat ini sedang proses pendaftaran badan Hukum,” ujar Rahmad Hidayat, S.STP.M.Si, Jum’at (27/12/2024) diruang kerjanya.
Lanjut Rahmad, bila pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendampingan untuk pengajuan legalitas hukum BUMDes. Menurutnya, BUMDes yang sudah berbadan hukum bisa mudah mendapatkan bantuan operasional dan bekerja sama dengan pihak ketiga.
“Jika sudah berbadan hukum, pihak ketiga tidak merasa ragu lagi dalam melakukan kerja sama. Selain itu, peluang untuk mendapatkan jenis bantuan operasional lebih terbuka,”
Lebih lanjut dijelaskan Rahmad, saat ini di Bengkulu Utara telah ada 4
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama eks PNPM Mandiri Perdesaan.
Dimana BUMDes Bersama yang didalamnya terdapat Lembaga Keuangan Mikro sebagai keberlanjutan dari Program PNPM khususnya pengelolaan dana amanah pemberdayaan masyarakat dapat dilestarikan.
” BUMDesma ini titiknya dikecamatan Padang Jaya, Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Marga Sakti Sebelat yakni Desa Marga Sakti dan Kecamatan Kota Arga Makmur yakni Desa Karang Suci,” pungkas Kadis PMD Bengkulu Utara. (Eren)