Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 13 Mar 2026 11:53 WIB ·

7 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Tampaknya Bakal Bertambah


 7 Jabatan Eselon II Masih Kosong, Tampaknya Bakal Bertambah Perbesar

Suarokito.com – Usai Posisi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil resmi diisi Safarudin setelah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, saat ini masih terdapat tujuh jabatan eselon II yang masih diisi oleh pejabat pelaksana tugas.

Adapun ketujuh jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perkebunan serta Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan untuk jumlah jabatan kosong berpotensi bertambah dalam waktu dekat. Dimana dua pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Juli mendatang.

“Ada dua pejabat, yakni Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Kalo keduanya pensiun, otomatis jumlah jabatan eselon II yang kosong bertambah menjadi sembilan posisi,” ujarnya.

Lanjut Syarifah Inayati bahwa pemerintah daerah berencana bakal kembali menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama pada tahun ini untuk mengisi kekosongan tersebut.

“Rencananya bakal kita gelar. Namun kapan untuk pelaksanaannya nanti, kita masih menunggu arahan terlebih dahulu dari Pak Bupati,” ujar Syarifah.

Lebih lanjut kepala BKPSDM Bengkulu Utara, bahwa untuk anggaran pelaksanaan seleksi terbuka sebenarnya sudah dialokasikan dalam APBD. Namun, keterbatasan dana yang tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat proses seleksi belum bisa dilakukan untuk seluruh posisi yang kosong.

“Kalau untuk anggaran sudah disiapkan. Tapi masih terbatas jika untuk dilaksanakan lelang secara keseluruhan jabatan yang kosong tersebut. Apakah nanti ada penambahan terkait anggaran untuk lelang secara keseluruhan yang jelas Kita masih menunggu arahan dan kebijakan dari pimpinan,” pungkasnya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aturan Jelas, Kadis Pendidikan Tegaskan ASN Dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan

12 Maret 2026 - 14:15 WIB

Parah, Realisasi PBB 2025, 6 Desa Nol Persen, 28 Desa Sepuluh Persen

11 Maret 2026 - 00:43 WIB

Soal Rangkap Jabatan, Dinas Turun Kesekolah, BKPSDM Katakan Kontrak Perjanjian Tertera Jelas

6 Maret 2026 - 13:12 WIB

Soal Lampu Jalan Desa Padang Sepan TA. 2025 Bakal Jadi Atensi Inspektorat

5 Maret 2026 - 15:27 WIB

Dugaan, P3K Rangkap Jabatan Sebagai Operator Sekolah, Dinas Pendidikan Angkat Bicara

5 Maret 2026 - 10:21 WIB

Diduga, P3K Masih Rangkap Sebagai Operator Sekolah

4 Maret 2026 - 13:16 WIB

Trending di DAERAH