Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 30 Des 2024 11:51 WIB ·

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik


 Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik Perbesar

Suarokito.Com – Terkait mengenai anggaran milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 yang total nilainya hampir mencapai setengah triliun rupiah di Era Kepemimpinan Fahrudin selaku kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, yang saat ini menjadi sorotan dan tanda tanya publik.

Seperti, kegiatan pengadaan perlengkapan siswa, pengadaan perlengkapan kantor nilainya sebesar Rp. 969 juta dengan realisasi sebesar Rp. 858 juta.Kemudian kegiatan perlengkapan rumah tangga Rp. 68juta dengan realisasi sebesar Rp.57juta dan kegiatan Bahan Logistik Kantor sebesar Rp. 74juta dengan realisasi sebesar Rp. 73 juta. Kini giliran anggaran Pembinaan lembaga Adat tahun 2023 dipertanyakan.

Dimana ditahun 2023 Dinas Pendidikan Bengkulu Utara menganggarkan kegiatan Pembinaan Lembaga Adat yang penganutnya dalam daerah kabupaten/kota sebesar Rp. 200juta.

Dengan realisasi anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp. 188juta lebih, dengan sisa Realisasi sebesar Rp. 11juta 300ribu lebih, dengan persentase program sebesar 94.34%.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan dan sorotan publik. Seperti Apa Kegiatan Pembinaan lembaga adat oleh pihak Dispendik Bengkulu Utara? Kemudian berapa Lembaga Adat yang dilakukan pembinaan? Lembaga adat mana yang dilakukan pembinaan oleh Pihak Dispendik Bengkulu Utara?. Tentu hal ini menjadi pertanyaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kadis Pendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd belum bisa dimintai klarifikasi mengenai hal ini. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH