Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 21 Feb 2025 11:02 WIB ·

Pasca Hasto Ditahan, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tak Hadiri Pembekalan di Magelang


 Pasca Hasto Ditahan, Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Tak Hadiri Pembekalan di Magelang Perbesar

Suarokito.Com – Megawati Soekarnoputri Ketua Umum PDI Perjuangan memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk tidak hadir dalam pembekalan yang akan dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.

Keputusan ini diambil menyusul, pasca penahanan Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).

Dalam surat instruksi DPP PDIP Nomor 7294/IN/DPP/II 2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDIP pada 20 Februari 2025, Megawati menekankan pentingnya menunda perjalanan menuju lokasi pembekalan bagi kepala daerah yang telah dalam perjalanan.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” ujar Megawati.

Selain itu, Megawati juga mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga komunikasi aktif selama masa yang penuh ketidakpastian ini.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tegasnya.

Sekadar informasi, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan cabang KPK.

Setyo Budiyanto Ketua KPK menjelaskan bahwa penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan Hasto dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan dua kasus yang tengah ditangani KPK.

Kasus tersebut masing-masing dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 terhadap Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU RI. (Red)

Artikel ini telah dibaca 202 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Desa Suka Medan Tolak Sementara Bantuan Bulog 2026, Data Penerima Disorot Tajam

15 April 2026 - 11:29 WIB

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki

14 April 2026 - 16:09 WIB

Dalih Anggaran Terbatas Dipatahkan Fakta, Proyek BBI Rp199 Juta Diduga Gagal

13 April 2026 - 09:59 WIB

Diduga Disembunyikan, Stok Bantuan Rp128 Juta di Bulog Jadi Teka-Teki Publik

11 April 2026 - 12:34 WIB

Dalih Anggaran Terbatas, Proyek Diduga Amburadul, Kadis Perikanan: “Jangan Dipublikasikan!”

9 April 2026 - 14:47 WIB

Bantuan Tertahan, Bencana Ditunggu? Rp128 Juta “Terparkir” di Bulog Jadi Sorotan Tajam

9 April 2026 - 11:53 WIB

Trending di DAERAH