Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 14 Apr 2025 14:13 WIB ·

Wow. Anggaran EO Malam Hiburan Rakyat Milik Dispendik Rp. 800 Juta


 Wow. Anggaran EO Malam Hiburan Rakyat Milik Dispendik Rp. 800 Juta Perbesar

Suarokito.Com – Kegiatan bertajuk malam hiburan rakyat pada tahun 2023 yang dikelola oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara dalam rangka memeriahkan HUT Kota Arga Makmur yang ke-47 menghabiskan anggaran yang begitu fantastis.

Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini, Senin (14/04/2025) anggaran hanya untuk kegiatan malam hiburan rakyat tersebut dianggarkan sebesar Rp. 800juta.

Ketika awak media ini menelusuri melalui aplikasi pendukung LPSE untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa secara elektronik, kegiatan Event Organizer (EO) Malam Hiburan Rakyat yang ditayangkan tertera Kode Paket yakni EOO-P2309-7513974, Jenis Transaksi yakni E-Katalog, yang nilai kontraknya sebesar Rp. 798.050.000,00, Dengan tanggal Kontrak yakni 22 September 2023.

Dimana dalam Puncak kegiatan HUT Kota Arga Makmur ke-47 tersebut menghadirkan artis papan atas yakni Band Jamrud melalui Event Organizer (EO).

Plt. Kadispendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd saat dikonfirmasi awak media ini usai mengikuti acara di DPRD Bengkulu Utara, Senin (14/04/2025) membenarkan adanya anggaran tersebut. Dan yang menanguni kegiatan tersebut adalah bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan (Dispendik) Bengkulu Utara.

“Yang jelas anggaran tersebut ada. Untuk Secara detail dan spesifikasi dari anggaran tersebut yang lebih mengetahui secara jelas di bidang Kebudayaan. Kalau saya pada saat itu hanya sebatas administratifnya saja. Yang lebih tau itu kan Pengguna Anggaran (Kepala Dinas) saya hanya Sekretaris Dinas,” pungkas Plt. kadis Pendik Bengkulu Utara.

Sementara itu, Kabid Bidang Kebudayaan Dispendik Bengkulu Utara dan mantan Kepala Dispendik Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin Belum dapat dimintai klarifikasinya.(Eren).

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH