Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 2 Mei 2025 15:59 WIB ·

Pejabat Di Salah Satu OPD Bengkulu Utara, Di Panggil APH Bengkulu


 Pejabat Di Salah Satu OPD Bengkulu Utara, Di Panggil APH Bengkulu Perbesar

Suarokito.Com – Sejumlah pejabat dan staf dari salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Bengkulu. Pemanggilan ini diduga berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut berlangsung sejak akhir April 2025, tepatnya pada tanggal 28 April. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai perkembangan dari proses pemanggilan itu. Pihak media pun masih menanti kejelasan apakah proses ini akan berlanjut ke tahap hukum atau sekadar sebatas klarifikasi internal.

Salah satu pejabat OPD berinisial NR membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp oleh awak media. Dalam keterangannya pada Jumat (2/5/2025), NR menyebutkan bahwa pemanggilan dilakukan kepada sejumlah personel OPD yang terkait langsung dengan kegiatan tersebut.

“Sudah dipanggil semua, mulai dari bagian perencana, pengawas, hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),” ujar NR singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai Kepala Dinas (Kadis) yang membawahi OPD tersebut, NR menyatakan belum mengetahui apakah sang Kadis sudah turut dipanggil oleh APH atau belum.

Proses pemanggilan ini pun menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, terlebih pada kegiatan yang bersumber dari anggaran publik. Pemeriksaan oleh APH diharapkan mampu mengungkap apakah dalam pelaksanaan proyek tersebut terjadi pelanggaran prosedur atau dugaan penyimpangan anggaran.

Warga berharap agar pihak berwenang dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Pemerintah daerah pun diminta untuk kooperatif memberikan informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak APH di Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum dari para pejabat yang telah dipanggil. (**).

Artikel ini telah dibaca 277 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH