Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 17 Apr 2025 10:57 WIB ·

Pemkab Bengkulu Utara Laporkan Efisiensi Anggaran 2025 ke Mendagri


 Pemkab Bengkulu Utara Laporkan Efisiensi Anggaran 2025 ke Mendagri Perbesar

Suarokito.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara resmi melaporkan pelaksanaan efisiensi anggaran tahun 2025 kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu.

Langkah ini sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Laporan tersebut disampaikan seiring diterbitkannya Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 4 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi anggaran pendapatan transfer ke daerah (TKD) dan efisiensi belanja dalam APBD tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Masrup, S.St.Pi, M.Si, mengatakan bahwa laporan telah dikirim ke Gubernur Bengkulu pada 24 Maret 2025 lalu.

“Benar, setelah diterbitkannya Perbup Nomor 4 Tahun 2025, kami langsung menyampaikan laporan pelaksanaan efisiensi kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Ini merupakan kewajiban seluruh pemerintah kabupaten/kota sebagaimana ditegaskan dalam ketentuan yang berlaku,” ujar Masrup, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, penegasan atas kewajiban pelaporan tersebut kembali disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri saat Rapat Monitoring Pelaksanaan Inpres 1 Tahun 2025 se-Wilayah Sumatera yang digelar secara virtual pada 23 April 2025. (Eren/Adv)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH