Suarokito.Com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengukuhkan Penjabat Sementara (PJS) 5 bupati dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi di gedung daerah Balai Raya Semarak, Selasa (24/9/24).
Tampak hadir pula unsur Forkopimda dan Pj Sekda Kota Bengkulu Eko Agusrianto dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah prosesi pengukuhan Pjs bupati dan penyerahan SK perpanjangan Pj walikota berjalan lancar, selamat kepada bapak-bapak semua yang akan menjalani tugas sebagai Pj dan Pjs,” ujar Gubernur Bengkulu Rohidin.
Untuk diketahui Adapun 5 nama PJS Bupati diantaranya yakni
Pertama, Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Bengkulu, Sisardi, S.Pd, MM sebagai Pjs Bupati Bengkulu Selatan.
Kedua, Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd sebagai Pjs Bupati Kabupaten Seluma.
Ketiga, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu, Dr.H.Herwan Antoni, M.Kes, M.Si sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong.
Keempat, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, M.Rizon Sebagai Pjs Bupati Muko-Muko.
Kelima, Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI DR. DRS. Andi Muhammad Yusuf, M.Si menjabat sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara. (Red).






