Suarokito.Com_Benteng – Setelah dua hari dalam pelarian, SU pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya di Desa Talang Empat Kecamatan Bengkulu Tengah, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Ia ditangkap pada Jumat pagi (7/11/2025) di sebuah pondokan di tengah perkebunan belakang kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Tengah, dalam kondisi lemah dan masih membawa senjata tajam di pinggangnya.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satuan Intelkam Polres Bengkulu Tengah bersama warga sekitar setelah melakukan penyisiran intensif sejak Kamis malam.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP. Junairi, SH, MH membenarkan, jika Su yang merupakan pelaku pembunuhan sudah berhasil ditangkap.
“Benar, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang kita minta keterangan lebih lanjut,” Ujar Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, Perkelahian berujung hilangnya nyawa terjadi di Desa Talang Empat antara ayah tiri berinisial SU dengan anak laki-lakinya Fe , Rabu 5 November 2025 sekitar pukul 08.00 Wib.
Dimana, Fe , tewas di tangan ayah tirinya dengan mengalami beberapa luka dan bersimbah darah memenuhi kamar korban. Sementara, ayah tiri SU melarikan diri usai kejadian tersebut.(Ade)







