Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 10 Nov 2025 12:24 WIB ·

Ditengah Anggaran Fiskal, Gaji PPPK Bengkulu Utara Baru Dilantik Mulai Dibayar BKAD


 Ditengah Anggaran Fiskal, Gaji PPPK Bengkulu Utara Baru Dilantik Mulai Dibayar BKAD Perbesar

Suarokitocom – Meskipun di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia tengah dihadapkan dalam paceklik anggaran fiskal, Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara tetap berkomitmen serius dalam menjaga keberlangsungan anggaran dan memastikan hak pegawai terpenuhi.

Hal inilah, yang menjadi kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang dilantik 24 September 2025 lalu.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Charles Jhonson, ST,MM memastikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran gaji PPPK bulan Oktober.

“Sudah kita proses untuk pembayar gaji PPPK untuk pembayaran bulan Oktober,” ujar Carles Jhonson (10/11/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Chatles Jhonson, untuk pembayaran gaji dilakukan secara bertahap satu bulan, hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi paceklik fiskal. Ia menjelaskan bahwa dinamika fiskal di daerah membuat Pemkab Bengkulu Utara harus melakukan pengelolaan keuangan secara lebih hati-hati, termasuk dalam memprioritaskan kewajiban belanja pegawai.

Ditambahkannya, pembayaran gaji untuk bulan berikutnya baru dapat diproses setelah transfer dana termin selanjutnya dari pemerintah pusat diterima. Ia meminta para pegawai PPPK untuk memahami situasi yang tengah dialami daerah, mengingat penyaluran dana pusat sangat mempengaruhi arus kas daerah.

“Untuk sisanya, kami masih menunggu transfer pusat termin berikutnya. Begitu dana masuk, pembayaran akan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas kepala BKAD.

Dengan terbayarnya gaji perdana ini, BKAD berharap pegawai PPPK dapat tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan publik. Pemerintah juga berharap penyaluran dana pusat dapat berjalan tepat waktu agar pembayaran gaji berikutnya dapat dilakukan tanpa hambatan dan juga BKAD memastikan bahwa seluruh proses keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi guna menjaga stabilitas fiskal daerah. (Eren/ADV).

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH