Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 31 Des 2025 14:05 WIB ·

Jika Berhasil Ditangguhkan, Korupsi Talang Curup Pertama Kali Terjadi Di Bengkulu Utara


 Jika Berhasil Ditangguhkan, Korupsi Talang Curup Pertama Kali Terjadi Di Bengkulu Utara Perbesar

Suarokito.Com – Pasca ditahannya Kepala Desa Talang Curup, Sudianto Bin Abdul Ranid (Alm) di Markas Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara sejak tanggal 22 Desember 2025, beredar informasi di publik bahwa Kepala Desa Talang Curup, dipastikan bakal mendapatkan penangguhan dari pihak Polres Bengkulu Utara.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi publik. Jika penangguhan kades Talang Curup Kecamatan Kerkap terkait Korupsi dikabulkan/diberikan oleh pihak Polres Bengkulu Utara, maka hal ini memecahkan rekor baru dan menjadi yang pertama kali terjadi di Bengkulu Utara terkait kasus korupsi yang bisa ditangguhkan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bila sampai saat ini belum ada menerima surat permohonan penangguhan tersebut.

“Ada pernah dengar. Untuk saat ini suratnya belum saya terima. Mungkin masih diproses dari Kapolres itu sendiri.Kalau itu tidak bisa saya katakan iya atau tidak melihat situasi juga apakah ada urgensi terkait itu,” ujar kasat reskrim.

Ketika ditanya apa saja syarat untuk penangguhan tersebut, kasat reskrim katakan untuk penangguhan itu sendiri dilihat dari urgensinya.

“Sebenarnya penangguhan penahan itu banyak urgensinya. Kalau tidak ada urgensinya kemungkinan tidak dapat dilakukan penangguhan. Yang jelas untuk tersangka sampai saat ini masih ditahan,” pungkas Kasat Reskrim (Eren)

Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemprov Bengkulu Ditagih Kepastian Soal Piutang Bagi Hasil Pajak Bengkulu Utara Rp45,27 Miliar

22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

BPK Ungkap Belanja Bimtek Bengkulu Utara Naik, Realisasi Tembus Rp.2,13 Miliar

21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

BPK Ungkap Piutang Transfer Pusat Ke Bengkulu Utara Tembus Rp.44,77 Miliar

20 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Lauk Ikan MBG Terlalu Kecil, SPPG Air Baus 1 Janji Tak Sajikan

16 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Porsi Ikan SPPG Hulu Palik Disorot, Wali Murid Pertanyakan Standar Gizi

15 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Bahasa Enggano Masuk Kurikulum, Disdik Bengkulu Utara Wajibkan Sekolah

15 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Trending di DAERAH