Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 14 Jan 2026 18:46 WIB ·

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda


 Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda Perbesar

– Berharap Bupati dan Sekda Turun Tangan Langsung Tindak Lanjuti Suami Nikah Lagi

Suarokito.com – Viralnya seorang isteri yang bernama Ren Arni yang mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara beberapa hari lalu untuk meminta pihak Inspektorat menjatuhkan sanksi kepada suaminya berinisial NS (49) berstatus ASN yang bertugas di Dinas PUPR yang diduga sudah menikah siri dengan seorang wanita berinisial DA (23) dan juga sang suami NS dinilai sudah menelantarkan dirinya dan anak-anaknya.

Hari ini, Rabu (14/01/2026) Ren Arni, selaku istri sah dari oknum ASN berinisial NS melayangkan dan memasukkan surat dengan tujuan kepada Sekda dan Bupati Bengkulu Utara dengan tujuan meminta Bupati dan Sekda untuk dapat merespon dengan secepatnya terhadap permasalahan yang dilaporkannya tersebut.Dimana, surat tersebut di berikan langsung ke bagian resepsionis Pemda Bengkulu Utara.

“Dengan masuknya surat saya ini disini (sekretariat Daerah kab. Bengkulu Utara) untuk Bupati dan Sekda Bengkulu Utara, saya berharap kepada pak Bupati dan pak sekda dapat turun tangan langsung untuk menindaklanjuti persoalan saya ini sesuai dengan aturan dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara. Apalagi faktanya sudah jelas. Saya harap kepada pak Bupati dan pak sekda dapat memberikan titik terang dan kejelasan bagi saya,” ujar Ren Arni (14/01/2026).

Dijelaskan, Ren Arni bahwa suaminya yang berinisial NS diduga telah menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga melakukan pernikahan siri. Dari hubungan tersebut, diketahui telah lahir seorang anak yang kini berusia sekitar 1,5 bulan.

Menurut pengakuannya, dugaan perselingkuhan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun dan baru diketahui secara pasti 6 bulan terakhir setelah suaminya menikah siri. Atas perbuatan tersebut, Ren Arni meminta agar suaminya NS dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara.

“Saya meminta agar suami saya yang telah selingkuh dan telah menikah siri dengan perempuan lain itu dapat dipecat sebagai ASN,”tutupnya. (Ade)

Artikel ini telah dibaca 291 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH