Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 14 Jan 2026 18:46 WIB ·

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda


 Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda Perbesar

– Berharap Bupati dan Sekda Turun Tangan Langsung Tindak Lanjuti Suami Nikah Lagi

Suarokito.com – Viralnya seorang isteri yang bernama Ren Arni yang mendatangi kantor Inspektorat Bengkulu Utara beberapa hari lalu untuk meminta pihak Inspektorat menjatuhkan sanksi kepada suaminya berinisial NS (49) berstatus ASN yang bertugas di Dinas PUPR yang diduga sudah menikah siri dengan seorang wanita berinisial DA (23) dan juga sang suami NS dinilai sudah menelantarkan dirinya dan anak-anaknya.

Hari ini, Rabu (14/01/2026) Ren Arni, selaku istri sah dari oknum ASN berinisial NS melayangkan dan memasukkan surat dengan tujuan kepada Sekda dan Bupati Bengkulu Utara dengan tujuan meminta Bupati dan Sekda untuk dapat merespon dengan secepatnya terhadap permasalahan yang dilaporkannya tersebut.Dimana, surat tersebut di berikan langsung ke bagian resepsionis Pemda Bengkulu Utara.

“Dengan masuknya surat saya ini disini (sekretariat Daerah kab. Bengkulu Utara) untuk Bupati dan Sekda Bengkulu Utara, saya berharap kepada pak Bupati dan pak sekda dapat turun tangan langsung untuk menindaklanjuti persoalan saya ini sesuai dengan aturan dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara. Apalagi faktanya sudah jelas. Saya harap kepada pak Bupati dan pak sekda dapat memberikan titik terang dan kejelasan bagi saya,” ujar Ren Arni (14/01/2026).

Dijelaskan, Ren Arni bahwa suaminya yang berinisial NS diduga telah menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga melakukan pernikahan siri. Dari hubungan tersebut, diketahui telah lahir seorang anak yang kini berusia sekitar 1,5 bulan.

Menurut pengakuannya, dugaan perselingkuhan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun dan baru diketahui secara pasti 6 bulan terakhir setelah suaminya menikah siri. Atas perbuatan tersebut, Ren Arni meminta agar suaminya NS dapat ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan disiplin aparatur sipil negara.

“Saya meminta agar suami saya yang telah selingkuh dan telah menikah siri dengan perempuan lain itu dapat dipecat sebagai ASN,”tutupnya. (Ade)

Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Penganggaran PAD 2024 Lebong Di APBD-P Jadi Temuan BPK

13 Januari 2026 - 11:39 WIB

Trending di DAERAH