Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 7 Apr 2026 18:53 WIB ·

Publik Curiga! Rp128 Juta Anggaran Pangan Tak Kunjung Terungkap, Kadis Bungkam


 Publik Curiga! Rp128 Juta Anggaran Pangan Tak Kunjung Terungkap, Kadis Bungkam Perbesar

Suarokito.com – Kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara kian menguat. Pasalnya, anggaran sebesar Rp128 juta pada tahun 2025 yang diperuntukkan bagi belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat hingga kini belum jelas realisasinya.

Minimnya informasi terkait penggunaan anggaran tersebut memantik tanda tanya besar. Mulai dari jenis barang yang dibelanjakan, jumlahnya, lokasi distribusi, hingga siapa saja penerima manfaatnya, belum dapat dipastikan secara terbuka. Padahal, penggunaan anggaran daerah seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Sorotan semakin tajam lantaran Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, SH, memilih bungkam saat dikonfirmasi. Sikap tersebut dinilai justru memperkeruh keadaan dan memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Ketua DPC LSM Justice Bengkulu Utara, Predi Fransiska, secara tegas menyayangkan sikap tersebut. Ia menilai, sebagai pejabat publik, kepala dinas memiliki kewajiban untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam itu. Ini menyangkut uang rakyat. Seharusnya ada keterbukaan, bukan justru menutup diri. Publik berhak tahu,” tegas Predi.

Menurutnya, ketertutupan informasi hanya akan memperbesar dugaan adanya kejanggalan dalam realisasi anggaran di lapangan. Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau tidak.

“Kalau memang direalisasikan, mana buktinya? Apa barangnya, siapa penerimanya, dan di mana disalurkan? Ini harus dijelaskan. Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” lanjutnya.

Berdasarkan data anggaran tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara mengalokasikan dana sebesar Rp128.197.000 untuk kegiatan belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diketahui menggunakan metode pemilihan dikecualikan, dengan jadwal kontrak dimulai pada Agustus hingga Desember 2025.

Penggunaan metode pemilihan dikecualikan turut menjadi perhatian. Pasalnya, metode ini tidak melalui proses tender terbuka dan umumnya digunakan dalam kondisi tertentu, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan transparansi jika tidak diimbangi dengan keterbukaan informasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Suarokito.com pun belum mendapat tanggapan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH