Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 8 Apr 2026 08:55 WIB ·

Anggaran Rp128 Juta “Parkir” di Bulog, Kadis Ketahanan Pangan Akui Belum Disalurkan


 Anggaran Rp128 Juta “Parkir” di Bulog, Kadis Ketahanan Pangan  Akui Belum Disalurkan Perbesar

Suarokito.com – Sorotan publik terhadap penggunaan anggaran Rp128 juta di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 akhirnya mendapat jawaban. Namun, penjelasan yang disampaikan justru memunculkan pertanyaan baru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, SH, mengakui bahwa anggaran tersebut hingga kini belum disalurkan kepada masyarakat dan masih tersimpan di Bulog dalam bentuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).

“Anggaran Rp128 juta itu untuk CPPD. Sudah kami setorkan ke Bulog. Stoknya ada di sana dan akan disalurkan jika terjadi bencana seperti banjir atau longsor,” ujar Sabani melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan ini menegaskan bahwa belanja barang yang seharusnya diserahkan kepada masyarakat justru belum menyentuh penerima sama sekali.

Lebih lanjut, ketika ditanya terkait jumlah penerima, lokasi distribusi, hingga mekanisme penyaluran, Sabani mengaku semuanya masih bersifat situasional.

“Titiknya tergantung lokasi musibah. Jumlah penerima belum bisa ditentukan, menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan dilakukan tanpa proses lelang karena langsung melalui Bulog, serta memastikan stok hingga kini belum dikeluarkan karena belum ada bencana.

Namun, jawaban tersebut justru mempertegas ketidakjelasan perencanaan dan transparansi penggunaan anggaran. Pasalnya, anggaran telah direalisasikan, tetapi manfaatnya belum dirasakan masyarakat.

Saat disinggung mengapa anggaran tersebut tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) jika belum digunakan, Sabani berdalih bahwa dana CPPD tidak harus habis dalam satu tahun anggaran.

“Tidak mesti habis di tahun itu. Aturannya ada,” ujarnya singkat.

Sayangnya, ketika diminta menunjukkan dasar aturan yang dimaksud, Sabani memilih menghindar dengan alasan sedang dinas luar.

“Saya dinas luar, temui saja ibu Kabid,” tandasnya.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah mekanisme pengelolaan anggaran CPPD sudah berjalan sesuai aturan, atau justru menjadi celah minimnya transparansi?

Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut, termasuk bukti fisik stok di Bulog, dasar hukum penggunaan anggaran, serta jaminan bahwa dana ratusan juta tersebut benar-benar siap digunakan saat masyarakat membutuhkan—bukan sekadar “parkir anggaran” tanpa kepastian. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH