Suarokito.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, Pemerintah Desa (Pemdes) Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar kegiatan Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat berupa Pelatihan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan bagi Kelembagaan Desa, yang berlangsung di Balai Desa Padang Bendar, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Padang Bendar, M. Tauzi, dan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Hulu Palik, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur kelembagaan desa, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Fahmiriza, A.Md., S.IP, selaku pemateri.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Padang Bendar, M. Tauzi, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan desa. Menurutnya, kelembagaan desa tidak hanya dituntut aktif dalam menjalankan program kerja, tetapi juga harus mampu menyusun laporan kegiatan secara tertib, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Padang Bendar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. Kami berharap seluruh peserta dapat memahami teknik penyusunan laporan yang baik sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif,” ujar Kepala Desa, M. Tauzi.
Ia menambahkan, laporan kegiatan yang disusun dengan baik tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program di masa mendatang.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Bengkulu Utara, Fahmiriza, A.Md., S.IP, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai aspek penting dalam penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan desa, mulai dari kelengkapan administrasi, penyusunan dokumentasi, hingga penyajian laporan yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, masih banyak kelembagaan desa yang perlu meningkatkan kapasitas dalam bidang administrasi dan pelaporan. Oleh karena itu, kegiatan pelatihan seperti ini dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan desa dapat terdokumentasi dengan baik.
“Administrasi yang baik merupakan pondasi dari tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh peserta mampu memahami tugas dan fungsinya masing-masing serta dapat menyusun laporan kegiatan secara tepat, lengkap, dan akuntabel,” jelas Fahmiriza.
Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang mengikuti sesi pemaparan materi, diskusi, serta tanya jawab terkait berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam penyusunan laporan kegiatan kelembagaan desa.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Desa Padang Bendar berharap seluruh unsur kelembagaan desa dapat semakin tertib administrasi, profesional dalam menjalankan tugas, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Eren/ADV)







