Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 10 Jun 2026 11:40 WIB ·

Hore! Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Mulai Cair


 Hore! Gaji Ke-13 ASN dan PPPK Bengkulu Utara Mulai Cair Perbesar

Suarokito.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mulai dicairkan kepada ASN dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.

Bahkan gaji ke-13 tersebut sudah mulai masuk ke rekening pegawai Pemkab Bengkulu Utara sejak dari malam kemarin, Senin (09/06/2026).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Charles Jonson,ST.MM mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini.

Menurut Charles, proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi OPD yang telah melengkapi dan mengajukan seluruh dokumen administrasi dengan benar, pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dicairkan.

“Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp27 miliar. Untuk OPD yang telah mengajukan berkas administrasi lengkap dan benar, proses pencairannya sudah dilakukan,” ujar Charles, Selasa (10/06/2026).

Ia menjelaskan, BKAD terus melakukan verifikasi terhadap usulan dari setiap OPD guna memastikan pembayaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga.

BKAD juga mengimbau kepada OPD yang hingga saat ini belum mengajukan atau masih terdapat kekurangan dokumen agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 tersebut, diharapkan dapat memberikan tambahan daya beli bagi ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Motor Dinas Hilang dari Sertijab, Pemdes Talang Curup Belum Terima Penjelasan

11 Juni 2026 - 11:29 WIB

Kades Terjerat Korupsi, Kini Tornas Desa Talang Curup Tak Jelas Rimbanya

8 Juni 2026 - 11:51 WIB

Pemdes Padang Bendar Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Desa Melalui Pelatihan Penyusunan Laporan Kegiatan

3 Juni 2026 - 17:30 WIB

TPP ASN Bengkulu Utara Dibahas Kemenkeu RI, Pemkab Dapat Sinyal Positif

2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Soal TPP ASN, Pemkab BU Intens Bangun Komunikasi dengan Kemenkeu

26 Mei 2026 - 10:34 WIB

TPP ASN BU Belum Cair, Pemkab Minta ASN Bersabar Tunggu Persetujuan Kemenkeu

25 Mei 2026 - 13:36 WIB

Trending di DAERAH