Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 15 Jun 2026 17:06 WIB ·

TPP ASN Bengkulu Utara Cair Bulan Ini, Pemkab Kantongi Persetujuan Kemendagri


 TPP ASN Bengkulu Utara Cair Bulan Ini, Pemkab Kantongi Persetujuan Kemendagri Perbesar

Suarokito.com – Kabar yang dinanti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya datang. Setelah melalui proses panjang dan berbagai tahapan koordinasi dengan pemerintah pusat, pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Bengkulu Utara dipastikan akan mulai dicairkan dalam bulan ini.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriansyah, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Senin (15/06/2026).

Menurut H. Fitriansyah, S.STP., M.M., pemerintah daerah saat ini telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembayaran TPP ASN.

Persetujuan tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk melanjutkan proses pencairan.

Dengan telah diterbitkannya berita acara tersebut, salah satu tahapan penting yang selama ini ditunggu oleh pemerintah daerah akhirnya telah terpenuhi. Hal itu sekaligus menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan ASN terkait kepastian pembayaran TPP yang belum terealisasi sejak awal tahun.

“Kita pastikan dalam bulan ini cair. Anggaran untuk pembayarannya memang sudah ada. Tinggal tergantung kecepatan setiap SKPD mengusulkan,” ujar Fitriansyah.

Ia menjelaskan, saat ini proses pencairan berada pada tahap pengusulan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Oleh karena itu, seluruh OPD diminta segera menyampaikan dokumen dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar pembayaran dapat diproses secepatnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera diterima. Namun, kelancaran proses tetap bergantung pada kecepatan masing-masing SKPD dalam menyampaikan usulan pencairan.

Selama beberapa bulan terakhir, Pemkab Bengkulu Utara terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat guna menyelesaikan berbagai tahapan administrasi yang menjadi syarat pembayaran TPP. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya persetujuan dari Kemendagri yang dituangkan dalam berita acara resmi.

Kepastian pencairan TPP ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan ASN Bengkulu Utara yang selama ini menunggu kejelasan mengenai tambahan penghasilan tersebut. Selain sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pegawai, TPP juga menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN.

Dengan telah diperolehnya persetujuan dari Kemendagri dan adanya komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan pembayaran pada bulan ini, para ASN kini hanya tinggal menunggu proses administrasi dari masing-masing SKPD selesai diajukan.

Apabila seluruh usulan telah masuk dan dinyatakan lengkap, maka pencairan TPP ASN Bengkulu Utara dipastikan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah pun berharap seluruh OPD dapat bergerak cepat agar pembayaran hak ASN tersebut tidak mengalami kendala dan dapat segera diterima oleh para pegawai yang telah lama menantikannya.(Eren)

Artikel ini telah dibaca 498 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perekaman e-KTP Bengkulu Utara Capai 98,4 Persen, Disdukcapil Kejar Tuntas Administrasi Warga

8 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Kursi Staff 2026 Rp41,8 Juta Disdukcapil Disorot, Rincian Jumlah Pengadaan Belum Jelas

6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Oknum Kades Digerebek Warga di Rumah Perangkat Desa Berstatus Janda, Berujung Sanksi Adat

1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Lindungi Warga, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp30 Miliar Lebih untuk Jamkesda 2027

30 September 2026 - 13:04 WIB

Trending di DAERAH