Suarokito.Com – Anggaran sebesar Rp. 35 juta untuk pembelian kendaraan dinas kepala desa Se-kabupaten Bengkulu Utara yang dibelanjakan langsung oleh pihak desa berasal dari Bantuan keuangan (Bankeu) saat ini masih menunggu regulasinya.
“Kita masih menunggu regulasinya. Dalam waktu dekat ini sudah bisa terealisasikan,” ujar Kadis PMD Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si, Jum’at (11/10/2024).
Dijelaskan Rahmat, untuk merek tornas kades itu tergantung dengan pihak kades masing-masing untuk membelinya dengan spesifikasi maksimal 160 cc dengan anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp.35juta.
“Nantinya kan dilihat dulu kendaraan apa yang akan dibeli oleh kades. Tergantung juga dengan pengajuan kades nantinya. Misalnya kades ingin beli motor dinasnya merek Aerox harganya 29 juta uang yang dipake sebesar Rp. 29 juta. Sisanya Rp. 6 juta lagi Silpa dan kembali ke Kasda. Artinya tidak serta merta langsung habis seperti itu,” pungkasnya. (Eren)






