Suarokito.Com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara mencatat capaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) hingga Oktober 2026 telah mencapai 98,4 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Bengkulu Utara di posisi kedua dalam capaian perekaman KTP-el di Provinsi Bengkulu. Meski persentasenya telah mendekati 100 persen, Disdukcapil masih terus melakukan berbagai upaya untuk menjangkau masyarakat yang belum melakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkulu Utara, Syafaruddin, S.ST., M.Si., mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya pelayanan administrasi kependudukan yang terus dilakukan kepada masyarakat.
Menurutnya, masih adanya masyarakat yang belum melakukan perekaman menjadi perhatian Disdukcapil. Karena itu, pelayanan tidak hanya dilakukan dengan menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga melalui pendekatan pelayanan langsung ke wilayah masyarakat.
Salah satunya melalui program jemput bola, dengan mendatangi desa-desa dan wilayah yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mempercepat penuntasan perekaman KTP elektronik.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jemput bola akan terus diperkuat, termasuk menjangkau desa-desa, sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman dapat segera mendapatkan pelayanan,” ujar Syafaruddin.
Ia juga mengimbau masyarakat Bengkulu Utara yang belum melakukan perekaman KTP-el, khususnya warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, agar segera mengurus dokumen kependudukannya.
Menurut Syafaruddin, kepemilikan dokumen kependudukan tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan dan hak sebagai warga negara.
“Target kami jelas, semua masyarakat Bengkulu Utara, baik anak maupun dewasa, harus sudah memiliki dokumen kependudukan lengkap. Itu bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bentuk perlindungan negara terhadap warganya,” tegasnya.
Dengan capaian 98,4 persen, Disdukcapil Bengkulu Utara masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan sekitar 1,6 persen masyarakat yang belum melakukan perekaman. Percepatan pelayanan dan kolaborasi dengan berbagai pihak diharapkan mampu mendorong capaian tersebut hingga mendekati 100 persen. (Eren)







