Suarokito Com – Terkait dugaan Korupsi Kades Talang Renah kecamatan Air Besi, Sarman bersama anaknya yang menjabat sebagai Sekdes berinisial Gu yang saat ini mendekam di Sel tahanan Polres Bengkulu Utara, hingga saat ini masih menerima gaji yang bersumber dari dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmad Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan Sa sebagai kepala desa masih akan menerima gaji pokok.
Sedangkan untuk tunjangan dan honor tidak diberikan lagi selama kades tersebut tidak aktif menjalankan tugas. Sementara untuk, Gu sebagai Sekretaris Desa juga masih mendapatkan gaji sebesar 50 persen.
“Masih sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Kadis PMD Bengkulu Utara, Rabu (30/10/2024).
Lanjut, Rahmad untuk saat ini jabatan Kades tersebut diisi oleh Plh kades yakni dari kasi desa yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) juga akan segera memproses pemberhentian sementara kepala desa tersebut.
“Yang terpenting saat ini pelaksanaan pembangunan di desa harus tetap berjalan,” tandasnya. (Eren)






