Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 30 Des 2024 11:51 WIB ·

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik


 Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik Perbesar

Suarokito.Com – Terkait mengenai anggaran milik Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023 yang total nilainya hampir mencapai setengah triliun rupiah di Era Kepemimpinan Fahrudin selaku kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, yang saat ini menjadi sorotan dan tanda tanya publik.

Seperti, kegiatan pengadaan perlengkapan siswa, pengadaan perlengkapan kantor nilainya sebesar Rp. 969 juta dengan realisasi sebesar Rp. 858 juta.Kemudian kegiatan perlengkapan rumah tangga Rp. 68juta dengan realisasi sebesar Rp.57juta dan kegiatan Bahan Logistik Kantor sebesar Rp. 74juta dengan realisasi sebesar Rp. 73 juta. Kini giliran anggaran Pembinaan lembaga Adat tahun 2023 dipertanyakan.

Dimana ditahun 2023 Dinas Pendidikan Bengkulu Utara menganggarkan kegiatan Pembinaan Lembaga Adat yang penganutnya dalam daerah kabupaten/kota sebesar Rp. 200juta.

Dengan realisasi anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp. 188juta lebih, dengan sisa Realisasi sebesar Rp. 11juta 300ribu lebih, dengan persentase program sebesar 94.34%.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan dan sorotan publik. Seperti Apa Kegiatan Pembinaan lembaga adat oleh pihak Dispendik Bengkulu Utara? Kemudian berapa Lembaga Adat yang dilakukan pembinaan? Lembaga adat mana yang dilakukan pembinaan oleh Pihak Dispendik Bengkulu Utara?. Tentu hal ini menjadi pertanyaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kadis Pendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd belum bisa dimintai klarifikasi mengenai hal ini. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya

9 Januari 2025 - 10:53 WIB

DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara

8 Januari 2025 - 19:59 WIB

146 Bumdes Bengkulu Utara Aktif, 22 Telah Berbadan Hukum, 4 Bumdesma Eks PNPM

27 Desember 2024 - 13:43 WIB

Wow.. Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans 2023 Rp. 16 Miliar 628juta

18 Desember 2024 - 15:33 WIB

Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan

11 Desember 2024 - 10:54 WIB

Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan 

10 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di ADV