Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 29 Okt 2024 22:39 WIB ·

AKD DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Terbentuk


 AKD DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Terbentuk Perbesar

Suarokito.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Selasa 29 Oktober 2024.

Rapat Paripurna pembentukan AKD dipimpin ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, yang didampingi oleh Waka I, Ichram Nur Hidayat, dan Waka II Herliayanto, yang dihadiri anggota Dewan, Sekwan dan para pejabat lingkungan sekretariat dewan Bengkulu Utara di ruangan rapat paripurna lantai II.

Berdasarkan hasil rapat di masing – masing komisi, hasil dari keputusan paripurna Pimpinan dan Anggota Komisi I, II dan III :

Komisi I : Ketua Hasdiansyah, Wakil ketua, Febri, Sekretaris Dwi Tanto, anggota, Hendri Sahat Sitomorang , Tommy Sitompul, Hotman Sihombing, Usman Purba, Agus Tanto, Hj. Armiyani

Komisi II : Ketua Silaen, Wakil ketua Joko Tole, Sekretaris Iqbal Andeka Putra, Anggota Edi Sanusi, Wakidi, Efendi, Yos Sudarso, Yudi Irawan, Zaitul Suhari, Salamun

Komisi III : Ketua Edi Putra, Wakil Ketu Eko Putra, Sekretaris Doni Asikin, Hamdani, Morten Proshansen, Harmedi Rian, Wahyudi, Rizal Sitorus.

Sementara ketua Bapemperda Tommy Sitompul, Wakil Agus Tanto Sekretaris Sekwan Eka Hendriyadi.

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin menjelaskan dengan ditetapkannya susunan AKD ini, DPRD Bengkulu Utara sudah siap menjalankan fungsinya dalam pembentukan kebijakan dan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku, kata Parmin.

“Penetapan susunan AKD ini diharapkan akan memperkuat fungsi dan kinerja DPRD Bengkulu Utara ke depannya, terutama dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Utara,” tandasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH