Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 12 Okt 2026 12:57 WIB ·

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis


 Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis Perbesar

Suarokito.com — Sebanyak 191 kendaraan dinas (kendis) milik Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara direncanakan dilelang secara terbuka kepada masyarakat pada akhir 2026.

Namun, sebelum proses lelang dilaksanakan, seluruh kendaraan tersebut masih harus melewati tahapan administrasi dan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kabid Aset BKAD Bengkulu Utara, Dian Eka Putra mengatakan bahwa verifikasi terhadap seluruh kendaraan yang akan dilelang telah dilakukan. Meski demikian, proses tersebut belum sampai pada tahap penetapan nilai limit lelang.

“Untuk totalnya sebanyak 191 kendis yang sudah dilakukan verifikasi oleh pihak kami. Untuk saat ini masih tahap kelengkapan administrasi untuk kami usulkan penilaian oleh pihak KPKNL,” ujar Dian.Senin(12/10/2026).

Setelah tahapan administrasi rampung, kendaraan-kendaraan tersebut akan diusulkan untuk mendapatkan penilaian dari KPKNL. Hasil penilaian nantinya menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan lelang, termasuk dalam penentuan nilai limit masing-masing kendaraan.

Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jhonson, ST, MM, menjelaskan bahwa pelaksanaan lelang direncanakan berlangsung pada akhir 2026. Prosesnya akan dilakukan secara terbuka melalui sistem penawaran daring atau open bidding dengan melibatkan KPKNL Bengkulu.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat berkesempatan mengikuti lelang secara elektronik melalui situs resmi Lelang Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem penawaran terbuka diharapkan memberikan kesempatan yang sama kepada peserta serta mendukung transparansi dalam proses pelepasan aset daerah.

Dikatakan kepala BKAD Bengkulu Utara,Carles Jhonson, ST, MM, lelang kendaraan dinas ini bertujuan menertibkan pengelolaan aset daerah, mengurangi beban anggaran untuk biaya perawatan kendaraan, serta memangkas tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, hasil penjualan kendaraan diharapkan dapat memberikan tambahan penerimaan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya lelang ini juga kita harapkan bisa menambah pendapatan daerah dari pendapatan lelang kendaraan tersebut,” pungkas Carles.

Artinya, 337 kendaraan yang selama ini tercatat sebagai aset daerah akan segera masuk proses pelepasan. Nilai hasil lelang dan penghematan biaya perawatan baru bisa terlihat setelah seluruh kendaraan selesai dilelang.(Eren).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perekaman e-KTP Bengkulu Utara Capai 98,4 Persen, Disdukcapil Kejar Tuntas Administrasi Warga

8 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Kursi Staff 2026 Rp41,8 Juta Disdukcapil Disorot, Rincian Jumlah Pengadaan Belum Jelas

6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Oknum Kades Digerebek Warga di Rumah Perangkat Desa Berstatus Janda, Berujung Sanksi Adat

1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Lindungi Warga, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp30 Miliar Lebih untuk Jamkesda 2027

30 September 2026 - 13:04 WIB

Disdik Bengkulu Utara Tegaskan Sekolah Dilarang Praktik Pungli

29 September 2026 - 10:34 WIB

Trending di DAERAH