Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 2 Mar 2026 15:42 WIB ·

Anggaran 2026 Diperketat, BKAD Bengkulu Utara Pastikan Pelayanan Tetap Normal


 Anggaran 2026 Diperketat, BKAD Bengkulu Utara Pastikan Pelayanan Tetap Normal Perbesar

Suarokito.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan strategi pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan efisiensi anggaran, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Plt.Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, ST, MM menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dimaknai sebagai pemangkasan layanan publik, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Ini bukan soal pemotongan semata, tapi soal efektivitas anggaran. Kita hanya memasang program-program yang berkualitas, yang memang menunjukkan kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat. Meskipun ditahun 2026 ini kita mengalami efisiensi sebesar Rp. 119 miliar,” ujar Carles Jonson, ST, MM. Senin (02/03/2025).

Meskipun, diakui proses penyesuaian kebijakan membutuhkan waktu, BKAD memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya dalam proses pencairan anggaran.

“Pelayanan terhadap publik tidak boleh terganggu. Itu yang paling penting,” tegas Carles.

Lebih lanjut dikatakannya seluruh kebijakan efisiensi akan terus dievaluasi secara berkala agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kita akan kaji terus. Jangan sampai kebijakan yang masih setengah-setengah justru membuat pelayanan menjadi tidak menentu. Untuk pelayanan pencairan dana di BKAD, tidak ada masalah,” tandasnya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pemdes Desa Padang Bendar Sukses Laksanakan MDST Tahun 2025

29 Desember 2025 - 12:36 WIB

Pemdes Kota Lekat Mudik Pra Pelaksana Titik Nol Pembangunan Rabat Beton

25 November 2025 - 16:58 WIB

Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

5 September 2025 - 10:32 WIB

Direktur Perumda Ratu samban Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bengkulu Utara

4 Juli 2025 - 20:59 WIB

Direktur PDAM Tirta Ratu Samban Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

6 Juni 2025 - 21:07 WIB

Jum’at Berkah Desa Batu Layang Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

23 Mei 2025 - 17:05 WIB

Trending di ADV