Suarokito.Com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mulai menerapkan strategi pengelolaan anggaran yang lebih ketat pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan efisiensi anggaran, dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Plt.Kepala BKAD Bengkulu Utara, Carles Jonson, ST, MM menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak dimaknai sebagai pemangkasan layanan publik, melainkan upaya memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini bukan soal pemotongan semata, tapi soal efektivitas anggaran. Kita hanya memasang program-program yang berkualitas, yang memang menunjukkan kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat. Meskipun ditahun 2026 ini kita mengalami efisiensi sebesar Rp. 119 miliar,” ujar Carles Jonson, ST, MM. Senin (02/03/2025).
Meskipun, diakui proses penyesuaian kebijakan membutuhkan waktu, BKAD memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal, khususnya dalam proses pencairan anggaran.
“Pelayanan terhadap publik tidak boleh terganggu. Itu yang paling penting,” tegas Carles.
Lebih lanjut dikatakannya seluruh kebijakan efisiensi akan terus dievaluasi secara berkala agar tidak menimbulkan ketidakpastian pelayanan di lingkungan pemerintah daerah.
“Kita akan kaji terus. Jangan sampai kebijakan yang masih setengah-setengah justru membuat pelayanan menjadi tidak menentu. Untuk pelayanan pencairan dana di BKAD, tidak ada masalah,” tandasnya. (Eren)











