Suarokito.Com – Ditahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara menganggarkan Dana Ratusan juta untuk program pengelolaan tanah kosong pada kegiatan inventarisasi dan pemanfaatan tanah kosong.
Bahkan ditahun sebelumnya 2023 Dinas Perkim Bengkulu Utara juga menganggarkan ratusan juta juga untuk kegiatan tersebut.
Dimana tujuan utamanya adalah agar aset tanah pemerintah yang menganggur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan undang-undang terkait perumahan dan kawasan permukiman.
Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini anggaran ratusan juta tahun 2024 milik DPRKP Bengkulu Utara tersebut rinciannya sebagai berikut :
1. Belanja Honorium Penanggungjawab pengelola keuangan Sebesar Rp. 10 juta lebih,
2. Belanja Barang Pakai Habis Rp. 17 juta lebih,
3. Belanja Jasa Rp. 55 juta lebih dengan rincian :
a. Honorium tim pelaksana sebesar Rp. 10 juta lebih
b. Belanja jasa pengukuran tanah Rp. 45 juta,
4. Belanja perjalanan Dinas Rp. 34 juta lebih dengan rincian :
a. Belanja perjalanan Dinas biasa Rp. 3juta lebih
b. Belanja perjalanan Dinas Dalam kota Rp. 30 juta lebih.
Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik, berapa jumlah dan luas tanah kosong milik Pemda Bengkulu Utara yang telah dinventarisasi hingga sejauh ini oleh pihak Dinas Perkim Bengkulu Utara?.
Apakah sudah ada pemanfaatan- pemanfaatan tanah-tanah kosong milik Pemkab, seperti untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat atau digunakan untuk pembangunan pertanian, infrastruktur, jasa perdagangan, RTRW, serta pengembangan destinasi wisata?.
Hingga berita ini diterbitkan Ir. Suharto Handayani yang pada saat itu menjabat Kadis Perkim Bengkulu Utara dan saat ini menjabat sebagai kepala BPBD Bengkulu Utara belum bisa dikonfirmasi terkait mengenai hal ini. (Eren)






