Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 9 Des 2025 14:03 WIB ·

Anggaran Inventarisasi Tanah Kosong Milik DPRKP Bengkulu Utara 2024 Ratusan Juta


 Anggaran Inventarisasi Tanah Kosong Milik DPRKP  Bengkulu Utara 2024 Ratusan Juta Perbesar

Suarokito.Com – Ditahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Bengkulu Utara menganggarkan Dana Ratusan juta untuk program pengelolaan tanah kosong pada kegiatan inventarisasi dan pemanfaatan tanah kosong.

Bahkan ditahun sebelumnya 2023 Dinas Perkim Bengkulu Utara juga menganggarkan ratusan juta juga untuk kegiatan tersebut.

Dimana tujuan utamanya adalah agar aset tanah pemerintah yang menganggur dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan pembangunan daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 dan undang-undang terkait perumahan dan kawasan permukiman.

Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini anggaran ratusan juta tahun 2024 milik DPRKP Bengkulu Utara tersebut rinciannya sebagai berikut :

1. Belanja Honorium Penanggungjawab pengelola keuangan Sebesar Rp. 10 juta lebih,

2. Belanja Barang Pakai Habis Rp. 17 juta lebih,

3. Belanja Jasa Rp. 55 juta lebih dengan rincian :

a. Honorium tim pelaksana sebesar Rp. 10 juta lebih

b. Belanja jasa pengukuran tanah Rp. 45 juta,

4. Belanja perjalanan Dinas Rp. 34 juta lebih dengan rincian :

a. Belanja perjalanan Dinas biasa Rp. 3juta lebih

b. Belanja perjalanan Dinas Dalam kota Rp. 30 juta lebih.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik, berapa jumlah dan luas tanah kosong milik Pemda Bengkulu Utara yang telah dinventarisasi hingga sejauh ini oleh pihak Dinas Perkim Bengkulu Utara?.

Apakah sudah ada pemanfaatan- pemanfaatan tanah-tanah kosong milik Pemkab, seperti untuk meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat atau digunakan untuk pembangunan pertanian, infrastruktur, jasa perdagangan, RTRW, serta pengembangan destinasi wisata?.

Hingga berita ini diterbitkan Ir. Suharto Handayani yang pada saat itu menjabat Kadis Perkim Bengkulu Utara dan saat ini menjabat sebagai kepala BPBD Bengkulu Utara belum bisa dikonfirmasi terkait mengenai hal ini. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH