Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 13 Feb 2025 14:05 WIB ·

Anggaran Rp. 16 Miliar Lebih Pengembangan Satuan Permukiman 2023, Baru Setahun Sudah Rusak Parah


 Anggaran Rp. 16 Miliar Lebih Pengembangan Satuan Permukiman 2023, Baru Setahun Sudah Rusak Parah Perbesar

Suarokito.Com – Dipemberitaan sebelumnya Anggaran kegiatan program Pengembangan Kawasan Transmigrasi milik Disnakertrans Bengkulu Utara tahun 2023 sebesar Rp. 16 miliar 628 juta, dengan persentase Realisasi sebesar 99,20 persen, dengan sisa realisasi sebesar Rp. 132 juta yang digunakan untuk penguatan infrastruktur sosial, Ekonomi dan kelembagaan dalam rangka kemandirian satuan permukiman menjadi sorotan publik.

Pasalnya, berdasarkan informasi dan data yang didapatkan, dari anggaran Rp. 16 miliar 628 juta untuk kegiatan tersebut, salah satu proyek yang dikerjakan dari anggaran tersebut baru satu tahun lebih milik Disnakertrans Bengkulu Utara yang dipimpin oleh Sutrino selaku Kepala Dinas sudah mengalami kerusakan yang sangat parah.

Adapun proyek tersebut yakni peningkatan jalan Desa Air sebayur kecamatan pinang raya kabupaten Bengkulu Utara yang dikerjakan oleh CV. SARAH HANDIKA dengan nilai kontrak Rp. 922.400.000,00 yang dikerjakan mulai 10 November 2023 dan berakhir masa kerja 29 Desember 2023 diduga dikerjakan asal-asalan.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan. Apakah tidak ada pengawasan dari pihak Disnakertrans Bengkulu Utara terkait pekerjaan fisik pada program pengembangan satuan permukiman dengan anggaran kegiatan puluhan miliaran rupiah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino,M.Pd tidak menjawab klarifikasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp. (Red)

Artikel ini telah dibaca 229 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH