Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 2 Des 2024 10:54 WIB ·

Anggaran Rp. 4 Miliar Pelatihan Kerja Disnakertrans 2023, Terdapat Pemberian Kambing,Peralatan Masak,Etalase


 Anggaran Rp. 4 Miliar Pelatihan Kerja Disnakertrans 2023, Terdapat Pemberian Kambing,Peralatan Masak,Etalase Perbesar

Suarokito.Com – Kegiatan Pelatihan Kerja dan Produktivitas tenaga kerja tahun 2023 milik Dinaskertrans Bengkulu Utara sebesar Rp. 4miliar 7juta tersebut dinilai titipan untuk kegiatan lain sebesar hampir Rp. 3 miliar tersebut, sisanya untuk kegiatan pemberian bantuan berupa ternak kambing, etalase, peralatan masak.

“Kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas ada itu diberapa Kecamatan seperti di Kecamatan Padang Jaya, Marga sakti Sebelat itu ada pelatihannya,” ujar Kadis Nakertrans Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd

Ketika ditanya mengenai apa saja barang yang diberikan, Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara,  Sutrino mengatakan berupa ternak Kambing, etalase, peralatan masak.

“itu kita berikan ternak kambing, etalase, peralatan masak dibeberapa titik,” jelasnya.

Berdasarkan informasi produktivitas tenaga kerja adalah tingkat kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan produk. Produktivitas tenaga kerja menunjukkan adanya kaitan antara output (hasil kerja) dengan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk dari seorang tenaga kerja.

Dari penjelasan tersebut, kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik Disnakertrans Bengkulu Utara tahun 2023 yang nilainya Rp. 4 Miliar 7juta tersebut seharusnya digunakan lebih besar untuk kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja.

Namun nyatanya anggaran Rp. 4 miliaran 7juta rupiah tersebut malah hampir Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan di Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun yang dinilai tidak sesuai dengan program kegiatan dan peruntukan yang sudah ditentukan. 

Bahkan yang menjadi pertanyaan kenapa anggaran hampir Rp. 3miliar tersebut tidak dibuat terpisah dari dikegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja dan kenapa kegiatan tersebut harus digabung dengan kegiatan yang lain. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH