Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 7 Jul 2026 13:37 WIB ·

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis


 Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis Perbesar

SUAROKITO.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban oknum yang mengatasnamakan petugas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan menawarkan jasa pengurusan perizinan disertai permintaan uang. Pemkab menegaskan, seluruh pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara tidak dipungut biaya.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Budi Sampurno, Selasa (7/7/2026). Menurutnya, pihaknya menerima informasi mengenai adanya oknum yang mengaku sebagai petugas DPMPTSP dan menawarkan bantuan pengurusan izin dengan meminta sejumlah uang kepada masyarakat.

“Kami tegaskan, seluruh pelayanan perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bengkulu Utara tidak dipungut biaya. Jangan percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan petugas DPMPTSP dan meminta uang dengan alasan untuk mempercepat atau mempermudah penerbitan izin,” kata Budi Sampurno.

Ia menegaskan, seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak ada pegawai yang diperbolehkan meminta ataupun menerima imbalan di luar ketentuan yang berlaku.

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus izin lebih cepat melalui jalur tertentu. Menurut Budi, tindakan tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng pelayanan publik yang selama ini dibangun secara transparan.

DPMPTSP juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan liar maupun praktik percaloan. Setiap laporan diharapkan disertai bukti pendukung seperti tangkapan layar percakapan (chat), rekaman suara, foto, atau dokumen lainnya agar dapat ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Selain itu, masyarakat diimbau mengurus sendiri seluruh proses perizinan tanpa menggunakan jasa perantara. Apabila mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan administrasi, petugas DPMPTSP siap memberikan pendampingan dan konsultasi tanpa dipungut biaya.

“Mengurus izin di Kabupaten Bengkulu Utara mudah. Jika masyarakat merasa bingung, DPMPTSP siap melakukan pendampingan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk meminta uang dengan alasan dibayarkan kepada pemerintah,” tegas Budi Sampurno.

Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap masyarakat semakin waspada terhadap segala bentuk modus yang mencatut nama instansi pemerintah. Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, profesional, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Buka Suara soal Eks HGU PT Mangkurajo di Batu Roto

24 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pasca Pawai Perjuangan, Petugas Kebersihan DLH Bengkulu Utara Langsung Bersihkan Sampah

18 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Pawai Perjuangan Meriahkan HUT ke-81 RI, Pelajar hingga Masyarakat Umum Tumpah Ruah

18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

HUT ke-81 RI, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bengkulu Utara Tegaskan Semangat Kemerdekaan

17 Agustus 2026 - 09:27 WIB

Kesbangpol Bengkulu Utara Sampaikan Semangat Kemerdekaan, Dorong Persatuan dan Kebersamaan

16 Agustus 2026 - 15:09 WIB

HUT ke-81 RI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara Tegaskan Semangat Kemerdekaan dan Pendidikan

16 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Trending di DAERAH