Suarokito.Com — Upaya pelestarian bahasa dan budaya Enggano terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Balai Bahasa Provinsi Bengkulu. Bahasa Enggano kini telah dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal pada setiap jenjang pendidikan di Kepulauan Enggano.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bengkulu, Andriana Yohan, sebelumnya bertemu dengan Bupati Bengkulu Utara untuk membahas langkah bersama mencegah bahasa Enggano semakin terdesak.
Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa mendorong Pemkab Bengkulu Utara membentuk regulasi dan kurikulum pembelajaran bahasa Enggano agar pembelajarannya dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan di sekolah.
“Untuk itu saya mendorong Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara membuat regulasi terbentuknya kurikulum pelajaran bahasa Enggano di sekolah,” ujar Andriana.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Dr. Firdaus, M.Pd., mengatakan Pemkab Bengkulu Utara telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Bahasa terkait pelestarian bahasa dan budaya Enggano.
Menurut Firdaus, pihaknya telah mewajibkan sekolah PAUD, SD, dan SMP di Kepulauan Enggano untuk mempelajari bahasa dan budaya Enggano sebagai upaya menjaga kelestariannya.
“Dari Diknas sudah menyampaikan dan mewajibkan setiap sekolah PAUD, SD, SMP belajar bahasa dan budaya Enggano agar tetap lestari,” kata Firdaus.
Ia menegaskan, pembelajaran bahasa dan budaya Enggano telah dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang sekolah di Kepulauan Enggano.
“Telah kita masukkan ke kurikulum muatan lokal di setiap jenjang sekolah di Kepulauan Enggano,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelestarian bahasa dan budaya Enggano sekaligus memastikan generasi muda tetap mengenal dan mampu meneruskan warisan budaya daerahnya. (Eren)







