Suarokito.com – Aroma kejanggalan dalam pengelolaan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Bengkulu Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada Dinas Ketahanan Pangan terkait anggaran sebesar Rp128 juta tahun 2025 yang diduga “terparkir” di Bulog tanpa kejelasan penyaluran.
Ketua DPC LSM Justice Bengkulu Utara, Predi Fransiska, melontarkan kritik keras atas kondisi tersebut. Ia mempertanyakan logika kebijakan yang terkesan menahan bantuan hingga menunggu terjadinya bencana.
“Ini aneh. Kenapa bantuan harus menunggu ada kebakaran, banjir, atau longsor dulu baru disalurkan? Apakah rakyat harus jadi korban dulu baru negara hadir?” tegas Predi.
Menurutnya, pola seperti ini tidak hanya tidak masuk akal, tetapi juga mencederai prinsip dasar ketahanan pangan yang seharusnya menjamin ketersediaan dan akses pangan bagi masyarakat setiap saat, bukan hanya saat krisis.
Lebih jauh, Predi menyoroti posisi Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) yang dinilai tidak mungkin tidak mengetahui detail penggunaan anggaran tersebut.
“Sebagai PA, kepala dinas itu kunci. Dia pasti tahu berapa total anggaran, berapa stok barang, dan untuk siapa itu disiapkan. Kalau sekarang seolah-olah tidak jelas, publik wajar curiga. Ini bukan uang kecil, ini uang negara,” katanya.
Ia menilai, ketidakjelasan ini membuka ruang spekulasi adanya dugaan maladministrasi hingga potensi penyimpangan. Terlebih, hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait jenis barang, jumlah stok, maupun daftar penerima manfaat.
“Jangan sampai istilah ‘parkir’ ini hanya jadi cara halus untuk menutupi sesuatu yang tidak beres. Kalau memang untuk cadangan bencana, harusnya dijelaskan sejak awal, lengkap dengan data stok dan mekanisme distribusinya,” lanjutnya.
Predi juga mendesak agar Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara segera membuka data secara transparan kepada publik, termasuk melibatkan pengawasan independen agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan rinci dari pihak Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara terkait mekanisme penyaluran maupun kejelasan stok bantuan yang dimaksud.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap akses pangan yang stabil, sikap tertutup seperti ini justru berpotensi memperdalam ketidakpercayaan publik. Pertanyaannya kini, ada apa sebenarnya di balik anggaran Rp128 juta yang masih “terparkir” di Bulog?.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bengkulu Utara, Sabani, SH, mengakui bahwa anggaran tersebut hingga kini belum disalurkan kepada masyarakat dan masih tersimpan di Bulog dalam bentuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).
“Anggaran Rp128 juta itu untuk CPPD. Sudah kami setorkan ke Bulog. Stoknya ada di sana dan akan disalurkan jika terjadi bencana seperti banjir atau longsor,” ujar Sabani melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut, ketika ditanya terkait jumlah penerima, lokasi distribusi, hingga mekanisme penyaluran, Sabani mengaku semuanya masih bersifat situasional.
“Titiknya tergantung lokasi musibah. Jumlah penerima belum bisa ditentukan, menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadaan dilakukan tanpa proses lelang karena langsung melalui Bulog, serta memastikan stok hingga kini belum dikeluarkan karena belum ada bencana.(Eren)







