Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 27 Mar 2025 11:51 WIB ·

Belanja Modal Sumur Disnakertrans Bengkulu Utara Rp 283 Juta Dari Pagu Rp. 16 Miliar


 Belanja Modal Sumur Disnakertrans Bengkulu Utara Rp 283 Juta Dari Pagu  Rp. 16 Miliar Perbesar

Suarokito.Com – Setelah sebelumnya tanggaran Rp.16 miliar 628 juta milik Disnakertrans Bengkulu Utara untuk penguatan infrastruktur sosial, Ekonomi dan kelembagaan dalam rangka kemandirian satuan permukiman tahun 2023 dengan sisa realisasi sebesar Rp. 132 juta yang terkuat dan menjadi sorotan ke publik.

Selain salah satu proyek yakni peningkatan jalan Desa Air sebayur kecamatan pinang raya kabupaten Bengkulu Utara yang dikerjakan oleh CV. SARAH HANDIKA dengan nilai kontrak Rp. 922.400.000,00 yang dikerjakan mulai 10 November 2023 dan berakhir masa kerja 29 Desember 2023 diduga dikerjakan asal-asalan (sudah rusak parah).

Berdasarkan data yang dimiliki awak media ini, Kamis (27/03/2025) dari anggaran Rp.16 miliar 628 juta tersebut terdapat belanja modal sebesar Rp. 15 miliar lebih.

Menariknya, belanja modal dalam kegiatan tersebut dengan anggaran yang fantastis, selain Belanja Modal Bangun Gedung, Belanja Modal Jalan terdapat Belanja Modal Sumur.

Dimana Belanja Modal Sumur Kegiatan Disnakertrans Bengkulu Utara tersebut dari sebelumnya sebesar Rp. 251.550.000 menjadi Rp. 283.700.000. Hal inilah yang menjadi pertanyaan Belanja Modal Sumur yang seperti apa dan berapa titik sumur yang dibuat oleh pihak Disnakertrans Bengkulu Utara dengan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan Kepala Disnakertrans Bengkulu Utara, Sutrino,M.Pd belum bisa dimintai klarifikasinya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH