Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 23 Okt 2024 09:50 WIB ·

BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI


 BKAD Bengkulu Utara Gelar Bimtek SIPD RI Perbesar

Suarokito.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang diikuti seluruh pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang perencanaan.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari tanggal 23 hingga 24 Oktober tahun 2024 di Hotel Splas kota Bengkulu tersebut, dibuka secara resmi oleh  Asisten 1 Samsul Ma’arif didampingi oleh Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Masrup.

Dalam sambutannya, Samsul Ma’arif mengatakan penggunaan aplikasi SIPD bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan Keuangan daerah.

“Penggunaan aplikasi SIPD itu, tujuannya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” ujar Samsul Ma’arif.

Sementara itu, Kepala BKAD Bengkulu Utara menjelaskan, terkait penggunaan SIPD ini juga sebagai alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), RKPD Perubahan, KUA/PPAS, KUA/PPAS Perubahan, APBD dan APBD Perubahan agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan arahan Permendagri.

“Aplikasi SIPD ini, tujuannya mempermudah dalam mendapatkan informasi pelaksanaan dan penatausahaan, akuntasi dan pelaporan, pertanggungjawaban keuangan daerah, barang milik daerah dan informasi keuangan lainnya. Dengan adanya alat bantu SIPD tentunya OPD terkait dapat memaksimalkan sistem, dan juga mampu menyajikan analisa yang sangat informatif bagi para pemangku kepentingan.” Jelas Masrup. (Eren/Adv).

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH