Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 4 Sep 2025 16:06 WIB ·

BKPSDM Bakal Telusuri Pejabat Administrator Tak Mau Jadi PPTK Di SKPD Lain


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.Com – Polemik mengenai mundurnya 3 kepala Bidang (Kabid) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara yakni Tri Wahyudi sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat, Ns. Pratiwi sebagai Kabid P2P, kemudian Ida Kurnia Sari sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes sebagai PPTK dan adanya pejabat Administrator/pejabat eselon III (Kabid/Kabag) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Utara yang telah mundur dari tugas yang melekat pada jabatan yakni sebagai PPTK lebih dari satu tahun dan menikmati tunjangan jabatan serta fasilitas secara cuma-cuma menuai beragama tanda tanya publik.

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayah, SE saat dikonfirmasi awak media ini, kamis (04/09/2025) diruang kerjanya mengungkapkan jika terkait mengenai 3 Kabid Dinkes Bengkulu Utara yang mundur tersebut sudah ditindak lanjuti dan dikembalikan lagi kepada Kepala Dinasnya (Kadis) Dinkes.

“Kalau terkait masalah Dinkes ini kami tau, karena kadisnya melapor ke kami. Dan kami juga menyikapinya dengan memanggil pihak Dinkes dalam hal ini Kepala Dinasnya. Kami telah memberikan arahan dan masukkan kepada kepala dinasnya. Karena untuk pembinaan kepegawaian di SKPD itu di Kepala Dinasnya. Tahapan itu awalnya di kepala dinas mulai dari pembinaan, penilaian kinerja termasuk evaluasi itu di atasan mereka. Dari pemanggilan itu, Kepala dinasnya mengikuti arahan dan masukkan yang kita sampaikan,” ujar Syarifah Inayah.

Ketika ditanya mengenai adanya pejabat administrator yang telah lebih setahun tidak menjabat sebagai PPTK, Dikatakan Kepala BKPSDM bahwa hal itu pihaknya belum mengetahuinya, dikarenakan tidak ada laporan yang masuk/ disampaikan oleh kepala SKPD sampai dengan detik ini.

“Kami belum mengetahuinya, mungkin kalau yang masalah satu tahun lebih itu ada yang tidak mau menjalankan tugasnya sebagai PPTK, itu memang keterbatasan kami. Karena SK PPTK itu yang mengeluarkannya atasan mereka dan memang PPTK itu berhubungan langsung dengan PA masing-masing, kalau PA nya memang merasa nyaman dengan Anak buahnya tidak menjadi PPTK itu saya tidak tau. Tapi, yang jelas Informasi yang diberikan oleh pihak media ini bakal kami telusuri dan tindak lanjuti,” jelas Syarifah Inayah.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Anik Khasyanti hingga berita ini diterbitkan belum bisa dimintai klarifikasinya terkait hal ini. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH