Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 20 Okt 2025 13:13 WIB ·

BPK RI Audit Awal Belanja Barang dan Jasa Bengkulu Utara 2025


 BPK RI Audit Awal Belanja Barang dan Jasa Bengkulu Utara 2025 Perbesar

Suarokitocom – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan audit terhadap belanja barang, jasa, dan belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (20/10/2025).

Dimana, audit ini merupakan pemeriksaan awal terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang saat ini tengah berjalan.

“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan transparan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Wakil Bupati, Sumarno.

Hal yang sama juga disampaikan Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah bahwa pelaksanaan audit ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang mengedepankan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dan juga audit ini menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja OPD terkait efektivitas dalam penggunaan anggaran.

“Maka proses audit awal ini penting untuk mengawal pelaksanaan belanja daerah agar benar-benar sesuai aturan,” ujar Sekda.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu, Satrio Raharjo, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan belanja barang, jasa, dan modal pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap sinergi yang baik dengan seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Utara agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” tandasnya. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH