Suarokitocom – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu mulai melakukan audit terhadap belanja barang, jasa, dan belanja modal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (20/10/2025).
Dimana, audit ini merupakan pemeriksaan awal terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang saat ini tengah berjalan.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan transparan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Wakil Bupati, Sumarno.
Hal yang sama juga disampaikan Sekda Bengkulu Utara, Fitriansyah bahwa pelaksanaan audit ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara yang mengedepankan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dan juga audit ini menjadi salah satu indikator dalam menilai kinerja OPD terkait efektivitas dalam penggunaan anggaran.
“Maka proses audit awal ini penting untuk mengawal pelaksanaan belanja daerah agar benar-benar sesuai aturan,” ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Provinsi Bengkulu, Satrio Raharjo, menjelaskan bahwa pemeriksaan kepatuhan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana pengelolaan belanja barang, jasa, dan modal pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap sinergi yang baik dengan seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Utara agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bersama,” tandasnya. (Eren)






