Suarokito.Com – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan pembinaan bagi pekebun Kelapa sawit rakyat Desa Taba Tembilang, di kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Karya Mandiri Rt 5 Desa Taba Tembilang, Rabu (18/9/2024).
Adapun STDB tersebut diberikan sebanyak 105 petani dengan rincian untuk Kelompok Tani Bina usaha 27 Orang dan Gapoktak karya nyata bersama 78 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Ir.H, Mian menekankan pentingnya legalitas dalam budidaya sawit. Ia mengatakan,
“Pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STDB. Sertifikat ini memiliki fungsi penting agar data mengenai lahan yang dimiliki masyarakat menjadi jelas dan terdaftar secara resmi.” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa sertifikat STDB tidak hanya meningkatkan legitimasi lahan, tetapi juga membuka akses bagi pekebun untuk mengikuti program-program dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Dengan memiliki sertifikat, pekebun dapat lebih mudah mendapatkan bantuan teknis, pelatihan, dan sumber daya lainnya yang akan meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.(Red).






