Suarokito.com Bengkulu – Meski aparat sudah menggerebek besar-besaran dan menangkap para pelaku mafia pinjaman online (pinjol) ilegal, tapi sepertinya tiada habisnya. Pinjol ilegal masih mengintai dan kerap meneror masyarakat.
Kali ini Debt collector (DC) mengaku dari sebuah pinjaman online (pijol) meneror dengan cara mengirim pesan melalui WhatsApp salah satu masyarakat Provinsi Bengkulu, Rabu (19/02/2025).
Salah satu masyarakat Provinsi Bengkulu yang Engan di sebutkan namanya menghubungi awak media ini dengan nada ketakutan dan cemas mengatakan bahwa dirinya saat ini sedang di teror dengan kata-kata kasar oleh Debt collector (DC) mengaku dari sebuah pinjaman online (pijol).
“Izin bang saya minta tolong bang tapi jangan kasih tau nama saya bang, saya barusan di teror melalui pesan WhatsApp oleh Debt collector (DC) mengaku dari sebuah pinjaman online (pijol), di pesan WhatsApp itu Debt Collector (DC) mengirim sebuah foto bahwasanya surat pemberitahuan dengan perihal kunjungan kolektor dan di dalam surat itu bang tertulis nama sebuah PT. Mitra Aset Sejahtera tapi aku cek di internet bang Idak muncul nama PT itu bang, jadi kayak mana lah solusinya bang, aku benar-benar takut kalau di ancam-ancam kayak gini bang”.jelasnya dengan nada ketakutan.
Saat wartawan awak media ini mencoba untuk menghubungi via telepon nomor WhatsApp Debt collector (DC) yang mengancam salah satu masyarakat untuk menanyakan perihal maksud dan tujuan dari surat itu apa.
“Izin apakah benar Abang dari salah Debt collector (DC) yang mendapat tugas dari sebuah pinjaman online (pinjol), apa nama pinjaman online (pijol) yang menggunakan jasa (DC) Abang, Kenapa di dalam surat tidak di tuliskan nama peminjam (Pijol), apakah benar Abang mendapatkan surat tugas dari PT. Mitra Aset Sejahtera, namun dari beberapa pertanyaan yang di ajukan tidak ada satupun yang diberikan jawaban oleh (DC) tersebut, malah debt Colector (DC) tersebut mengatakan bahwa tidak ada urusan dengan kamu, saya tidak kenal kamu, dan di lanjutkan dengan ucapan kata-kata kasar dengan mencaci maki “.tutupnya
Dari kejadian ini di harapkan peran penting dari Pemerintah , Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, untuk kembali mengambil sikap dan sebuah keputusan demi memberantas para mafia pinjaman online (pijol) ilegal yang menggunakan jasa para debt Colector (DC) dengan mengatas namakan PT. Mitra Aset Sejahtera. (Wawan)






