Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 28 Agu 2025 13:13 WIB ·

Dinilai Mau Jabatan Tak Mau Kerja, 3 Kabid Dinkes Cuma Mundur Dari PPTK Saja


 oppo_0 Perbesar

oppo_0

Suarokito.Com – Diduga adanya pemanggilan oleh APH di beberapa kegiatan yang berada di Dinas Kesehatan pada tahun anggaran sebelumnya, membuat 3 Kepala Bidang (Kabid) mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2025 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara.

Adapun 3 Kabid yang mengundurkan diri tersebut yakni Tri Wahyudi sebagai Kabid Kesehatan Masyarakat, Ns. Pratiwi sebagai Kabid P2P, kemudian Ida Kurnia Sari sebagai Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes.

Namun, anehnya pengunduran diri tiga (3) pajabat Dinkes tersebut tidak menyantumkan pengunduran diri dari jabatan yang dipegangan oleh mereka hanya dari PPTK saja.

Sementara itu, berdasarkan permendagri nomor 77 tahun 2020 dengan jelas menyatakan bahwa PPTK dijabat oleh pejabat pada SKPD yang ditunjuk oleh PA/KPA.

Jika merujuk dari hal diatas, terkait pengunduran 3 Pejabat dinkes Bengkulu Utara sebagai PPTK tersebut dinilai hanya setengah-setengah mengajukan pengunduran diri dengan istilahnya “Mau jabatan tak mau kerja”.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE melalui Plt. Sekdis dan juga sebagai Kepala Bidang Pembinaan, Karnento, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya 3 Kabid Dinkes yang mengajukan surat pengunduran diri.

“Ya benar, surat pengunduran diri itu masuk pada bulan ini Agustus 2025 dan saya tidak ingat tanggal berapa. Kalau untuk alasanya, saya juga tidak tahu mengapa mereka sampai sebegitu ngototnya ingin mengundurkan diri,” ujar Karnento, Kamis (28/08/2025).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk surat yang kita terima sebelumnya di bulan Agustus sudah di pelajari dan pihaknya juga telah mengembalikan lagi ke pada pihak Dinkes Bengkulu Utara.

“Saat ini kita masih menunggu hasil dari pihak Dinkes. Jika memang pihak Dinkes tidak sanggup membinanya apa boleh buat, kita akan segera proses dan akan kita kirim surat kepada Bupati,” pungkas Karnento. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Pimpinan Konferensi Pers Terkait Kasus Pelemparan Batu Oleh Remaja

27 Agustus 2025 - 21:02 WIB

Soal PT BBS, Bupati Arie Angkat Bicara

27 Agustus 2025 - 14:44 WIB

Berdirinya PT. BBS Dinilai Tak Sejalan Dengan Program Bupati Arie dan Gubernur Bengkulu

26 Agustus 2025 - 15:46 WIB

Terbukti Melanggar PT BBS, Terancam Di Tutup Sementara

25 Agustus 2025 - 14:26 WIB

14 Mantan Kades Bakal Dilantik, 3 Mengundurkan Diri, 2 Tidak Bersedia Dilantik

20 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Pajak Parkir Bengkulu Utara Diberlakukan, Besaran Pajak Perkendaraan Tak Sampai Rp.1000

13 Agustus 2025 - 12:24 WIB

Trending di DAERAH