Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 10 Nov 2025 12:24 WIB ·

Ditengah Anggaran Fiskal, Gaji PPPK Bengkulu Utara Baru Dilantik Mulai Dibayar BKAD


 Ditengah Anggaran Fiskal, Gaji PPPK Bengkulu Utara Baru Dilantik Mulai Dibayar BKAD Perbesar

Suarokitocom – Meskipun di setiap provinsi dan kabupaten di Indonesia tengah dihadapkan dalam paceklik anggaran fiskal, Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara tetap berkomitmen serius dalam menjaga keberlangsungan anggaran dan memastikan hak pegawai terpenuhi.

Hal inilah, yang menjadi kabar gembira bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang dilantik 24 September 2025 lalu.

Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Charles Jhonson, ST,MM memastikan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran gaji PPPK bulan Oktober.

“Sudah kita proses untuk pembayar gaji PPPK untuk pembayaran bulan Oktober,” ujar Carles Jhonson (10/11/2025).

Lebih lanjut dijelaskan Chatles Jhonson, untuk pembayaran gaji dilakukan secara bertahap satu bulan, hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini menghadapi paceklik fiskal. Ia menjelaskan bahwa dinamika fiskal di daerah membuat Pemkab Bengkulu Utara harus melakukan pengelolaan keuangan secara lebih hati-hati, termasuk dalam memprioritaskan kewajiban belanja pegawai.

Ditambahkannya, pembayaran gaji untuk bulan berikutnya baru dapat diproses setelah transfer dana termin selanjutnya dari pemerintah pusat diterima. Ia meminta para pegawai PPPK untuk memahami situasi yang tengah dialami daerah, mengingat penyaluran dana pusat sangat mempengaruhi arus kas daerah.

“Untuk sisanya, kami masih menunggu transfer pusat termin berikutnya. Begitu dana masuk, pembayaran akan langsung diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas kepala BKAD.

Dengan terbayarnya gaji perdana ini, BKAD berharap pegawai PPPK dapat tetap fokus menjalankan tugas dan pelayanan publik. Pemerintah juga berharap penyaluran dana pusat dapat berjalan tepat waktu agar pembayaran gaji berikutnya dapat dilakukan tanpa hambatan dan juga BKAD memastikan bahwa seluruh proses keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi guna menjaga stabilitas fiskal daerah. (Eren/ADV).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH