Suarokito.Com – Diawal tahun ini, Terkait mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 kabupaten Bengkulu Utara kabarnya belum dibagikan.
Salah satu OPD Bengkulu Utara yang belum mendapatkan DPA tahun 2025 tersebut yakni Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
Hal tersebut didapatkan awak media ini saat melakukan konfirmasi dengan salah satu ASN di salah satu Bidang dispendik Bengkulu Utara, Rabu (08/01/2025).
Dikatakan oleh ASN Diknas tersebut jika DPA milik Dispendik Bengkulu Utara tahun 2025 tersebut belum turun dari Pemda Bengkulu Utara alias masih nyangkut.
“Tau lah ambo dari kau. Karno ambo ngadap disiko. DPA kami belum Ado, masih di Pemda DPA kami,” ujar ASN Dispendik.
Padahal DPA merupakan acuan untuk OPD dalam melaksanakan program kerja yang telah dibuat sesuai dengan anggaran yang diperlukan.
Entah apa penyebab DPA Dispendik Bengkulu Utara masih berada alias nyangkut dipemda. Artinya untuk program kerja tahun 2025 Dispendik Bengkulu Utara belum bisa terlaksana.
Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kadis Pendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd belum bisa dimintai klarifikasi mengenai hal ini. (Eren)