Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

ADV · 8 Jan 2025 19:59 WIB ·

DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara


 DPA Dispendik 2025 “Nyangkut” Di Pemda Bengkulu Utara Perbesar

Suarokito.Com – Diawal tahun ini, Terkait mengenai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 kabupaten Bengkulu Utara kabarnya belum dibagikan.

Salah satu OPD Bengkulu Utara yang belum mendapatkan DPA tahun 2025 tersebut yakni Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.

Hal tersebut didapatkan awak media ini saat melakukan konfirmasi dengan salah satu ASN di salah satu Bidang dispendik Bengkulu Utara, Rabu (08/01/2025).

Dikatakan oleh ASN Diknas tersebut jika DPA milik Dispendik Bengkulu Utara tahun 2025 tersebut belum turun dari Pemda Bengkulu Utara alias masih nyangkut.

“Tau lah ambo dari kau. Karno ambo ngadap disiko. DPA kami belum Ado, masih di Pemda DPA kami,” ujar ASN Dispendik.

Padahal DPA merupakan acuan untuk OPD dalam melaksanakan program kerja yang telah dibuat sesuai dengan anggaran yang diperlukan.

Entah apa penyebab DPA Dispendik Bengkulu Utara masih berada alias nyangkut dipemda. Artinya untuk program kerja tahun 2025 Dispendik Bengkulu Utara belum bisa terlaksana.

Hingga berita ini diterbitkan Plt. Kadis Pendik Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd belum bisa dimintai klarifikasi mengenai hal ini. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal DPA 2025 ‘Nyangkut’ Di Pemda, Itu Tergantung Kecepatan SKPD Memprosesnya

9 Januari 2025 - 10:53 WIB

Ada Anggaran Pembinaan Lembaga Adat Tahun 2023, Rp. 200juta Milik Dispendik

30 Desember 2024 - 11:51 WIB

146 Bumdes Bengkulu Utara Aktif, 22 Telah Berbadan Hukum, 4 Bumdesma Eks PNPM

27 Desember 2024 - 13:43 WIB

Wow.. Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi Disnakertrans 2023 Rp. 16 Miliar 628juta

18 Desember 2024 - 15:33 WIB

Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan

11 Desember 2024 - 10:54 WIB

Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan 

10 Desember 2024 - 11:32 WIB

Trending di ADV