Suarokito.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menunjuk Parmin, S.IP sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan surat keputusan yang disampaikan kepada DPC PDIP Bengkulu Utara pada tanggal 02 Oktober 2024 dengan nomor surat 7015/IN/DPPX/2024 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderal Hasto Kristiyanto.
Dimana dalam surat tersebut DPP PDIP mengesahkan dan menetapkan Parmin,S.IP sebagai pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan.
Kemudian DPP PDIP menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara dari fraksi PDIP untuk mengajukan, mengamankan dan memperjuangkan Parmin,S.IP untuk menjadi pimpinan DPRD kabupaten Bengkulu Utara periode 2024-2029.
selanjutnya kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi. (Red).






