Menu ✖

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 22 Jun 2026 11:49 WIB ·

Efisiensi Anggaran, Pemkab Bengkulu Utara Dikabarkan Akan Lebur 10 OPD Menjadi 5 OPD


 Efisiensi Anggaran, Pemkab Bengkulu Utara Dikabarkan Akan Lebur 10 OPD Menjadi 5 OPD Perbesar

Suarokito.Com – Dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat hingga daerah mulai berdampak pada struktur organisasi pemerintahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dikabarkan tengah menyiapkan langkah besar dengan melakukan penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penggabungan sejumlah dinas.

Berdasarkan informasi yang beredar, sebanyak 10 OPD akan dilebur menjadi 5 OPD sebagai upaya menekan biaya operasional pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Langkah tersebut disebut-sebut dilakukan sebagai respons terhadap semakin ketatnya pengelolaan anggaran daerah. Dengan penggabungan OPD, diharapkan belanja operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah OPD yang akan digabungkan di antaranya:

1. Dinas Ketahanan Pangan akan bergabung dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP).

2. Dinas Koperasi dan UKM akan digabungkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

3. Dinas Pariwisata akan dilebur bersama Dinas Pemuda dan Olahraga.

4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan bergabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

5. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) akan digabungkan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Penataan kelembagaan tersebut diyakini akan berdampak pada pengurangan biaya operasional, mulai dari kebutuhan anggaran administrasi, belanja pendukung hingga efisiensi penggunaan sumber daya aparatur.

Menurut salah satu sumber saat ini di beberapa OPD yang bakal dilebur tersebut saat ini tengah membahas hal tersebut.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terkait rencana penggabungan tersebut. Namun, wacana penyederhanaan struktur OPD dinilai menjadi salah satu langkah yang realistis di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan secara nasional. (Eren)

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Akhir Tahun Ini, Pemkab Bengkulu Utara Bakal Lelang 191 Kendis

12 Oktober 2026 - 12:57 WIB

BPK Bongkar Kelebihan Pembayaran Uang Harian Perjadin pada Dua SKPD Bengkulu Utara

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Perekaman e-KTP Bengkulu Utara Capai 98,4 Persen, Disdukcapil Kejar Tuntas Administrasi Warga

8 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Kursi Staff 2026 Rp41,8 Juta Disdukcapil Disorot, Rincian Jumlah Pengadaan Belum Jelas

6 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Oknum Kades Digerebek Warga di Rumah Perangkat Desa Berstatus Janda, Berujung Sanksi Adat

1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Lindungi Warga, Pemkab Bengkulu Utara Siapkan Rp30 Miliar Lebih untuk Jamkesda 2027

30 September 2026 - 13:04 WIB

Trending di DAERAH