Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 15 Okt 2024 22:46 WIB ·

Era Bupati Mian, Anggaran Pengawasan Tak Terserap Penuh, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan


 Era Bupati Mian, Anggaran Pengawasan Tak Terserap Penuh, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan Perbesar

Suarokito.Com – Di era Kepemimpinan Bupati Mian tahun 2023, peran dari salah satu OPD yakni Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara sebagai auditor internal dalam pengawasan desa dipertanyakan.

Pasalnya, anggaran pengawasan desa yang disediakan oleh pihak Inspektorat itu sendiri, sebesar Rp. Rp.322.085.703,00 dengan realisasi sebesar Rp. 193.617.050,00.Dari anggaran yang telah disediakan tersebut tersisa sebesar Rp. 128.468.653,00. Dengan persentase sebesar 60,11 Persen.

Tak hanya itu, banyak pemberitaan dan laporan terkait kegiatan didesa di Bengkulu Utara bahkan belum terbukanya informasi publik mengenai pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Bengkulu Utara memantik pertanyaan masyarakat sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Utara.

“Kita lihat saja lah, Anggaran yang disediakan untuk pengawasan desa saja tidak terserap penuh. Bagaimana mau melakukan pengawasan di desa oleh pihak Inspektorat. Jelas kita pertanyakan sejauh mana kinerja Inspektorat Bengkulu Utara melakukan pengawasan. Ini yang perlu dipertanyakan,” ujar Ketua DPC LSM Justice Bengkulu Utara, Predi Fransiska, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut dikatakan Predi, pihaknya menilai inspektorat Bengkulu Utara semakin loyo dan tumpul taringnya, karena banyak sekali laporan dan pemberitaan terkait dana desa baik itu pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek dan yang lainnya tapi tindakkan sejauh ini dari pihak Inspektorat Bengkulu Utara belum terlihat geliatnya.

“Kita belum melihat sejauh mana geliat dari Inspektorat Bengkulu Utara dalam menyelesaikan kasus yang menjadi polemik dan mencuat kepublik Kemudian juga mengenai transparansi terkait kasus temuan-temuan atau pun laporan yang diselesaikan oleh pihak Inspektorat sejauh ini yang disampaikan masih menjadi pertanyaan bagi kita masyarakat bahkan penggiat anti korupsi berapa yang sudah diselesaikan dan yang belum terselesaikan dari hasil pemeriksaan temuan Inspektorat Bengkulu Utara karenanya hal tersebut itu Bukan Rahasia Negara yang harus ditutupi,” pungkasnya.(Eren)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH