Suarokito.Com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino, M.Pd yang dilantik oleh Bupati Mian di Gedung Balai Daerah pada Jumat (27/01/2023) lalu yang dinilai cakap oleh Bupati Mian untuk menjabat sebagai kadis dipertanyakan.
Pasalnya, berdasarkan klarifikasi awak media ini, pada Jum’at (29/11/2024) terkait anggaran pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja tahun 2023 milik dinaskertrans Bengkulu Utara sebesar Rp. 4miliar lebih tersebut, Sutrino menjelaskan Hampir sebesar Rp. 3 miliar diperuntukkan untuk kegiatan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Ketahun.
Bahkan ketika ditanya lebih jelas terkait apa saja peralatan yang dibelikan untuk kantor imigrasi Ketahun dari anggaran kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja tahun 2023 kadisnakertrans, Sutrino mengatakan yang tau orang imigrasi.
“Untuk peralatan kantor. Hampir 3 miliar. Walah yang tau orang imigrasi,” Elak Sutrino diruang kerjanya.
Padahal terkait anggaran yang ada disatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sejatinya diketahui dan disetujui oleh Kepala Dinas selaku pengguna anggaran.
Namun entah kenapa, Kadis ketenagakerjaan dan transmigrasi Bengkulu Utara, Sutrino menjelaskan bahwa pihak imigrasi yang lebih tau.
Yang lebih menarik lagi kegiatan untuk pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja milik dinaskertrans anggaran tersebut digunakan untuk membayar gaji THL di kantor UKK imigrasi Ketahun.
Hal ini tentu menjadi pertanyaan kenapa anggaran untuk kegiatan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja tahun 2023 itu malah lebih dari setengah diperuntukkan untuk kegiatan diluar kegiatan tersebut. (Eren)