Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 24 Jul 2025 19:20 WIB ·

Gara-Gara Selingkuh Dengan Istri Orang, Nyawa Melayang


 Gara-Gara Selingkuh Dengan Istri Orang, Nyawa Melayang Perbesar

Suarokito.Com – Warga Desa Kembang Manis Kecamatan Air Padang Bengkulu Utara, tewas tergeletak ditengah jalan dengan kondisi usus terburai keluar dari dalam perut, setelah korban berinisial RK ditikam tetangganya sendiri DD dengan senjata tajam jenis (golok- red) dimana ketika dirinya berpas-pasan dijalan umum yang tidak jauh dari Rumah korban, pada Kamis (24/5/2025).

Andi Sekretaris Desa (Sekdes) DesaKembang Manis Bengkulu Utara dikonfirmasi, membenarkan terkait adanya warga desanya yang ditikam tersebut, untuk RK saat kejadian dilokasi sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur BU. Namun setelah mendapatkan perawatan serius di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD oleh dokter, korban dengan kondisi tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia.

Untuk pelaku DD warga Kembang Manis Bengkulu Utara yang juga. merupakan tetangga dari korban yang melakukan penikaman tersebut, dimana untuk saat ini informasinya sudah menyerahkan diri ke Polres Bengkulu Utara.

“Awal dari kejadian penikaman tersebut, sebelumnya permasalah ini muncul gara-gara adanya chat atau percakapan mesra di aplikasi whatsaap antara RK korban dan YS istri dari pelaku penikaman DD. Dimana isi dari percakapan whatsap tersebut kedapatan atau diketahui oleh DD suami dari YS, singkat cerita langsung dilaporkan kedesa dan sudah sepakat berdamai.” Ujar Sekdes.

Itu tertanggal 2 Juli 2025, atas kejadian itu dimana RK korban dan DD pelaku kedua belah pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak mengulangi lagi dan juga RK sepakat membayar denda cuci kampung. Namun disela-sela perdamaian RK sempat berbisik-bisik kepada perangkat desa saat itu dengan mengatakan dan mengakui bahwa dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan YS istri dari pelaku.

“Awal itulah, setelah mendengar bisik-bisikan dari mulut kemulut terkait pengakuan RK tersebut, mungkin saja DD pelaku saat itu tidak terima atas bisik-bisik mendengar adanya pengakuan RK mengatakan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri, yang dimana sebelumnya seperti diketahui saat perdamaian hitam diatas putih hanya sebatas percakapan chat mesra biasa. Mendengar adanya bisik-bisik pengakuan tersebut dan sampai ke telinga DD, membuat DD naik pitam dan khilaf melakukan penikaman dijalan umum tak jauh dari rumahnya. Tutup Sekdes Desa Kembang Manis Bengkulu Utara. (Red)

Artikel ini telah dibaca 548 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

MPLS Ramah Anak di SMAN 4 Bengkulu Utara, Bekali Siswa Baru dengan Karakter, Disiplin, dan Kesadaran Hukum

14 Juli 2026 - 13:36 WIB

SMAN 10 Bengkulu Utara Gelar MPLS Ramah Anak, Tanamkan Karakter dan Disiplin Siswa Baru

14 Juli 2026 - 11:52 WIB

Jalan Provinsi Lubuk Durian–Arga Makmur Baru Diperbaiki, Amblas Berlubang, Sejumlah Kendaraan Terperosok

8 Juli 2026 - 19:01 WIB

DPMD Bengkulu Utara Warning 43 Desa yang Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

8 Juli 2026 - 14:59 WIB

Awas Calo Perizinan! DPMPTSP Bengkulu Utara Tegaskan Semua Pengurusan Izin Gratis

7 Juli 2026 - 13:37 WIB

Momentum HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kadispora Noprianto Silaban Ajak Pemuda Terus Berkarya untuk Daerah

3 Juli 2026 - 19:01 WIB

Trending di DAERAH