Suarokito.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 mulai dicairkan kepada ASN dan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Bahkan gaji ke-13 tersebut sudah mulai masuk ke rekening pegawai Pemkab Bengkulu Utara sejak dari malam kemarin, Senin (09/06/2026).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Charles Jonson,ST.MM mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.27 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN tahun ini.
Menurut Charles, proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan usulan yang disampaikan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi OPD yang telah melengkapi dan mengajukan seluruh dokumen administrasi dengan benar, pembayaran gaji ke-13 sudah dapat dicairkan.
“Anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 ASN Kabupaten Bengkulu Utara sebesar Rp27 miliar. Untuk OPD yang telah mengajukan berkas administrasi lengkap dan benar, proses pencairannya sudah dilakukan,” ujar Charles, Selasa (10/06/2026).
Ia menjelaskan, BKAD terus melakukan verifikasi terhadap usulan dari setiap OPD guna memastikan pembayaran berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kendala administrasi di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah yang biasanya membutuhkan biaya tambahan bagi keluarga.
BKAD juga mengimbau kepada OPD yang hingga saat ini belum mengajukan atau masih terdapat kekurangan dokumen agar segera melengkapi persyaratan administrasi sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.
Dengan mulai dicairkannya gaji ke-13 tersebut, diharapkan dapat memberikan tambahan daya beli bagi ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. (Eren)







