Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

Headline · 31 Des 2025 14:05 WIB ·

Jika Berhasil Ditangguhkan, Korupsi Talang Curup Pertama Kali Terjadi Di Bengkulu Utara


 Jika Berhasil Ditangguhkan, Korupsi Talang Curup Pertama Kali Terjadi Di Bengkulu Utara Perbesar

Suarokito.Com – Pasca ditahannya Kepala Desa Talang Curup, Sudianto Bin Abdul Ranid (Alm) di Markas Kepolisian Resort (Polres) Bengkulu Utara sejak tanggal 22 Desember 2025, beredar informasi di publik bahwa Kepala Desa Talang Curup, dipastikan bakal mendapatkan penangguhan dari pihak Polres Bengkulu Utara.

Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi publik. Jika penangguhan kades Talang Curup Kecamatan Kerkap terkait Korupsi dikabulkan/diberikan oleh pihak Polres Bengkulu Utara, maka hal ini memecahkan rekor baru dan menjadi yang pertama kali terjadi di Bengkulu Utara terkait kasus korupsi yang bisa ditangguhkan

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP. Alvan Dellano, S.Tr.K., S.I.K ketika dikonfirmasi awak media ini mengatakan bila sampai saat ini belum ada menerima surat permohonan penangguhan tersebut.

“Ada pernah dengar. Untuk saat ini suratnya belum saya terima. Mungkin masih diproses dari Kapolres itu sendiri.Kalau itu tidak bisa saya katakan iya atau tidak melihat situasi juga apakah ada urgensi terkait itu,” ujar kasat reskrim.

Ketika ditanya apa saja syarat untuk penangguhan tersebut, kasat reskrim katakan untuk penangguhan itu sendiri dilihat dari urgensinya.

“Sebenarnya penangguhan penahan itu banyak urgensinya. Kalau tidak ada urgensinya kemungkinan tidak dapat dilakukan penangguhan. Yang jelas untuk tersangka sampai saat ini masih ditahan,” pungkas Kasat Reskrim (Eren)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Masa Pemeliharaan Habis, Proyek Hatchery Rp199 Juta Tetap Akan Diperbaiki

14 April 2026 - 16:09 WIB

Dalih Anggaran Terbatas Dipatahkan Fakta, Proyek BBI Rp199 Juta Diduga Gagal

13 April 2026 - 09:59 WIB

Diduga Disembunyikan, Stok Bantuan Rp128 Juta di Bulog Jadi Teka-Teki Publik

11 April 2026 - 12:34 WIB

Dalih Anggaran Terbatas, Proyek Diduga Amburadul, Kadis Perikanan: “Jangan Dipublikasikan!”

9 April 2026 - 14:47 WIB

Bantuan Tertahan, Bencana Ditunggu? Rp128 Juta “Terparkir” di Bulog Jadi Sorotan Tajam

9 April 2026 - 11:53 WIB

Anggaran Rp128 Juta “Parkir” di Bulog, Kadis Ketahanan Pangan Akui Belum Disalurkan

8 April 2026 - 08:55 WIB

Trending di DAERAH