Suarokito.Com – Usai shalat Jum’at, Pemerintah Desa Batu Layang Kecamatan Hulu Palik melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih pada Jumat (23/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekdis koperasi dan UMKM Bengkulu Utara, Sahmad, Camat Hulu Palik Edi Siswanto, Kepala Desa Batu Layang Muksin, perangkat desa, BPD dan masyarakat desa Batu layang, pendamping teknis desa.
Dalam sambutan Kepala Desa Batu Layang, Muksin menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Harapan saya dengan ada nya program koperasi merah putih ini kedepannya bisa menjadi peluang besar buat, masyarakat Desa Baru Layang. Saya juga harapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Batu Layang,” ujar Muksin.
Sahmad sekdis, pihak Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkulu Utara mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa yang mana pembentukan ini nanti nya akan ada sop yaitu mulai tahapan. Pembentukan badan hukum koperasi adrt ,kbli koperasi merah putih nya yang nanti nya akan kita bentuk dan kita pahami bersama.
Kemudian dalam musyawarah hari ini pihak pemdes lansung menetapkan strategi Pembentukan Struktur Koprasi dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Selain itu, juga memilih dan menetapkan orang sebagai pengawas koperasi,Merah,putih langsung dalam musyawarah ini.
Adapun nama pengurus merah putih yang terpilih yaitu,Ketua khaidir (l) Wakil ketua desi yanto (l)Wakil bidang koperasi purnomo (l)Sekretaris sarah murni aisah(p)Bendahara sri rejeki (p). (ADV/Ade)