Suarokito.Com — Belum tuntas menjadi perhatian publik atas temuan dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, kini persoalan baru kembali mencuat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara kembali melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Selasa (13/10/2026), terkait pengembangan penyidikan anggaran tahun 2024.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB tersebut menambah sorotan terhadap pengelolaan anggaran di lingkungan lembaga legislatif Kabupaten Bengkulu Utara.
Berdasarkan data terhimpun penggeledahan yang dilakukan terkait pengembangan penyidikan mengenai anggaran tahun 2024 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kurang lebih sebesar Rp.3.25 Miliar.
Pantauan awak media di lokasi, sejumlah personel Kejari Bengkulu Utara terlihat mendatangi beberapa ruangan di lingkungan Sekretariat DPRD. Ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya ruang bendahara, ruang bagian umum, serta sejumlah ruang kerja lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara masih bekerja melakukan penggeledahan dan belum bisa memberikan konfirmasi.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (Eren)







