Suarokito.Com – Seorang pejabat publik tidak layak dan sangat disayangkan jika sudah terbiasa memblokir nomor ponsel wartawan dan aktivis LSM/ormas baik di lingkungan pemerintahan vertikal maupun horizontal.
Apakah kebiasaan memblokir nomor ponsel bahkan nomor handphone yang memakai aplikasi whatsapp oleh wartawan dan aktivis LSM/Ormas itu menjadi solusi bagi pejabat publik.
Namun hal tersebut terjadi dan dilakukan oleh Kepala Dinas PRKP Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani yang memblokir nomor handphone yang memakai aplikasi whatsapp wartawan.
Pasalnya, jurnalis media ini berupaya ingin melakukan konfirmasi melalui pesan singkat dengan aplikasi WhatsApp namun tidak bersambut dengan baik.Justru, yang bersangkutan memblokir kontak WhatsApp jurnalis media ini
Padahal media ini hanya ingin melakukan konfirmasi terkait mengenai anggaran tahun 2023 milik DPRKP yang telah terealisasi tahun 2023.
Hingga berita ini diterbitkan kepala DPRKP, Ir. Suharto sulit untuk untuk dimintai hak jawabnya. (Eren)






