Menu

Mode Gelap
Era Sutrino, Website Dilaunching Bupati Mian Dinilai Hanya Seremonial, Anggaran 2023 Dipertanyakan Anggaran Tahun 2023 Rp. 109 juta, Aplikasi Informasi Pasar Kerja Online Disnakertrans Dipertanyakan  Pemkab Bengkulu Utara Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Program Makan Bergizi Tahun 2025 Plt. Kadispendik DL, Kabid SMP Keluar, Anjing Bebas Berkeliaran Dikantor Dispendik Motor Dinas Kades dan Lurah Sudah Disalurkan

DAERAH · 15 Apr 2025 13:11 WIB ·

Laporan Kepihak Bawaslu, Soal Anggaran Rp. 899 Juta Diduga Dipolitisasi Hanya Sebatas Lisan


 Laporan Kepihak Bawaslu, Soal Anggaran Rp. 899 Juta Diduga Dipolitisasi Hanya Sebatas Lisan Perbesar

Suarokito.Com – Terkait mengenai anggaran milik Dispendik sebesar Rp. 899 juta untuk ribuan paket yang dibagikan untuk siswa PAUD di Bengkulu Utara tahun 2023, diduga Dipolitisasi oleh salah satu bacaleg dan terkesan sengaja didesain oleh pihak Dispendik Bengkulu Utara untuk menjadi sarana kampanye terselubung dengan modus menempelkan gambar bunda PAUD yang merupakan Bacaleg yang sudah ditetapkan saat ini masih menjadi pertanyaan publik.

Pasalnya, di LPSE dan Aplikasi pendukung LPSE Kabupaten Bengkulu Utara untuk lelang pengadaan perlengkapan siswa PAUD seharga Rp. 899juta tak ditemukan kegiatan dan anggaran tersebut. Yang ada hanya Pengadaan Peralatan Belajar Siswa PAUD seharga Rp. 630juta.

Ketika awak media ini menelusuri terkait dugaan kampanye terselubung dengan menggunakan sarana uang/fasilitasi negara kepada pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (15/04/2025) mengenai laporan tersebut.

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Tri Suyanto, SE. Mengungkapkan bahwa mengenai laporan tersebut hanya sebatas laporan secara lisan saja.

“Untuk laporan itu memang ada, Namun hanya sebatas penyampaian secara lisan saja. Makanya, kita minta mereka (Pelapor.Red) untuk melengkapi laporan itu dan kita tunggu. Namun, mereka juga tidak melengkapi laporan tersebut,” ujar Tri.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Bawaslu, Tri Suyanto, SE walaupun laporan tersebut tidak lengkapi oleh pelapor, pihak Bawaslu Bengkulu Utara tetap melakukan penelusuran mengenai laporan tersebut dan meminta klarifikasi kepada pihak Dispendik Bengkulu Utara.

“Jadi berdasarkan informasi laporan yang tidak lengkap itu, kami jadikan sebagai Informasi awal. Dan kami telusuri ke Pihak Dispendik. Pada saat itu, kita tidak bertemu kepala Dinasnya, ada pegawai Dispendik yang lain dan menjelaskan kalau program tersebut memang ada dan dibuat sebelum masa pencalonan dari Bacaleg tersebut. Kami bukan tidak mau menjadikan itu menjadi temuan, tapi harus ada dasar dulu untuk laporan, kalo ada laporan enak dan bisa kita tindak lanjuti. Orang datang bawa bahan yang dilaporkan dan KTP. Jadi Informasi Kami tidak lengkap, kami hanya sebatas melakukan penelusuran kebenaran. Informasi itu saja. Karena kelengkapan laporan tersebut tidak lengkap,” Pungkas Tri Suyanto, SE.

Hingga berita ini diterbitkan, Mantan Kabid PAUD yang pada saat itu dijabat oleh Nila Nindia Sari dan mantan kadis pendik Bengkulu Utara Drs. Fahrudin belum bisa dimintai Klarifikasinya, termasuk Ny. Eko Kurnia Ningsih yang merupakan Bacaleg pada saat itu belum juga dapat dimintai klarifikasinya. (Eren)
Artikel ini telah dibaca 513 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Diduga Mark-Up, Kades Tak Bisa Diklarifikasi

26 Januari 2026 - 13:50 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Padang Sepan Diduga Mark-Up, Camat Bersurat Ke Desa

23 Januari 2026 - 14:10 WIB

Pengadaan Lampu Jalan 2025 Desa Padang Sepan Diduga Mark-Up

22 Januari 2026 - 17:47 WIB

Viral Ganggu Istri Kades, Plt. Kadisdik Dicopot Dari Jabatan

21 Januari 2026 - 17:08 WIB

Hasil Evaluasi Gubernur Atas RAPBD 2024 Tak Ditindaklanjuti Pemkab Lebong

15 Januari 2026 - 14:49 WIB

Oknum ASN PUPR Nikah Lagi, Istri Layangkan Surat Kepada Bupati Dan Sekda

14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Trending di DAERAH